Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berhasil Tangkap Maling Dapat Hadiah Setengah Juta Rupiah

Penulis : Mahrus Sholih - Editor : Redaksi

05 - May - 2016, 14:17

Placeholder
Sejumlah petugas saat memasang spanduk tangkap maling di lokasi Pasar Mumbulsari, Kamis (5/5/2016). (foto: Mahrus Sholih/JemberTIMES).

Cara kreatif dilakukan Kepolisian Sektor Mumbulsari, Jember. Untuk mengamankan wilayahnya, polisi menggelar sayembara dengan memberi hadiah uang bagi warga yang bisa menangkap pencuri.

“Kalau berhasil menangkap pencurinya malam hari mendapat Rp 500 ribu, sedangkan siang hari Rp 300 ribu,” kata Kapolsek Mumbulsari, Ajun Komisaris Polisi Heri Supadmo, Kamis (5/5/2016).

Menurut dia, sejak diumumkannya sayembara itu, warga cukup antusias. Terbukti, kewaspadaan warga meningkat dengan terus memantau wilayahnya dari keberadaan orang asing.

“Kemarin warga sempat mengamankan seorang pemuda asing yang dicurigai akan berbuat tindak pidana. Namun karena tak cukup bukti, kemudian dilepaskan. Intinya, masyarakat mulai tanggap,” ujarnya.

Sayembara itu, sambung Heri, semangatnya adalah untuk memotivasi warga agar giat menggelar siskamling. Sebab, semenjak menjabat Kapolsek Mumbulsari, masyarakat terlihat lesu dan kurang bergairah mengamankan wilayah.

“Alhamdulillah, sekarang masyarakat disini mulai giat kembali,” ucapnya.

Pantauan JEMBERTIMES, sayembara tangkap pencuri itu diumumkan lewat sepanduk berukuran 3 X 1 meter, yang dipasang di lokasi strategis, seperti simpang tiga Pasar Mumbulsari, dan sejumlah tempat lainnya.

Dalam spanduk itu tertulis, menangkap maling berhadiah, yang tercetak dengan hurup kapital. Sementara sisi kanan spanduk terdapat foto Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Polisi Sabilul Alif. Sebelah kiri, Kapolsek Mumbulsari, Ajun Komisaris Polisi Heri Supadmo.

Di bagian bawah, terdapat nominal hadiah, yakni Rp 500 ribu untuk malam hari dan Rp 300 ribu untuk siang hari, serta nomor ponsel Kapolsek Mumbulsari yang bisa dihubungi sewaktu-waktu oleh warga. (*)


Topik

Peristiwa sayembara-menangkap-maling



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mahrus Sholih

Editor

Redaksi