Moh Nor Kholis, korban pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa celurit, asal Dusun Bunangka Timur, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kecewa atas kinerja Polsek Pegantenan. Sebab kasus yang menimpanya sudah hampir tiga bulan. Namun masih jalan ditempat.
Saat rekonstruksi pengeroyokan di rumah Nor Kholis, Kamis (26/5/2016), Nor Kholis sempat marah kepada puluhan Polisi yang datang. Amarah Nor Kholis memuncak setelah proses rekonstruksi selesai.
"Saya minta aparat Polres Pamekasan tidak main-main dengan hukum. Saya masih menghormati institusi hukum, namun saya kecewa, saat sakit hati, karena kasus saya belum tuntas," terang Nor Holis dengan raut muka memerah.
Nor Holis menambahkan, jika Polisi tidak tegas, maka tidak ada pilihan lain kecuali dirinya akan melapor ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
Mendengar kata-kata amarah Nor Holis, puluhan Polisi yang ada hanya tertegun sesaat.
Baca Juga: Warga Padati Rumah Korban Pengeroyokan Saat Rekonstruksi
Dalam rekonstruksi pengeroyokan, terdapat 10 adegan yang diperagakan Nor Holis dan beberapa saksi mata kejadian, serta 10 orang pelaku pengeroyokan yang diperankan anggota Reserse Kriminal Polres Pamekasan.
Adegan dari awal terdiri dari saat pelaku pengeroyokan datang ke rumah korban, anak korban Nuruddin yang dikeroyok, korban saat dikeroyok menggunakan celurit, korban saat berusahan lari, korban saat berusahan menyelamatkan anaknya, hingga korban terkapar dalam keadaan berlumuran darah dari kepalanya yang terluka akibat ditebas menggunakan celurit.
"Saya tadi betul-betul marah karena saat rekonstruksi saya ingat bagaimana saya dikepung banyak orang menggunakan celurit hingga saya terluka. Sementara pelakunya sampai saat ini masih satu orang yang diproses," ungkap Nor Holis. (*)