Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sukseskan Bebas Pasung, Dinkes Gratiskan Obat

Penulis : Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Jul - 2016, 15:45

Placeholder
Dr. Nur Farida dan Endah EC di ruang Puskesmas Sumberpucung

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak bisa pulih total.  Konsumsi obat-obatan rutin seperti Hallupridol, Clorpromazin, Rispendone, Carbamasepine dan Trihexyphenidil wajib diberikan walau ODGJ terlihat sudah normal seperti manusia kebanyakan. Begitulah yang diungkapkan Dr. Nur Farida, Kepala Puskesmas Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (22/07/2016).
“Saat ODGJ tidak lagi mengonsumsi obat-obatan tersebut, maka kemungkinan besar ia akan kembali mengalami gangguan jiwa. Kami selalu menyosialisasikan ke wilayah-wilayah pelayanan kesehatan, terutama bagi wilayah yang memiliki kasus pasung,” terangnya.
Kasus pasung di Kabupaten Malang memang tidak terekspos secara massif dibanding dengan kasus kesehatan lainnya. Bahkan dalam Standart Pelayanan Minimum (SPM) 2015 ODGJ dengan kasus pasung tidak masuk dalam prioritas.
“SPM 2015 memang tidak memasukan ODGJ pasung sebagai prioritas penanganan, tetapi sudah ada draft SPM baru di tahun ini yang memasukan kasus ODGJ pasung. Mungkin akan segera dipergunakan dalam penanganan pelayanan kesehatan masyarakat,“ ujar Dr. Helmaevi Yenni Kasie. Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
Seperti telah di beritakan (21/7), Kasus ODGJ pasung masih menjadi PR besar bagi dinas- dinas terkait, baik Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.  Komitmen bebas pasung yang telah digulirkan sejak 2014 di Kabupaten Malang dan ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Provinsi, masih mengalami beberapa kendala di lapangan.
“ODGJ pasung memang kasus rumit dan kompleks. Misalnya Data pasung di Kecamatan Sumberpucung, 11 orang dan semua sudah tertangani dan sudah rehabilitasi, tetapi masalahnya tidak selesai di sana. Pascarehabilitasi juga menjadi penentu penting. Kasus pasung bisa terulang lagi pada ODGJ,”ujar Endah EC, Pengelola Program Jiwa Kecamatan Sumberpucung. 
Faktor pemicu ODGJ kembali dipasung bisa dari perlakuan anggota keluarga dan diberhentikannya konsumsi obat-obatan.
“Sekali lagi ODGJ tidak bisa pulih total, terutama yang pernah mengalami kasus pasung. Obat-obatan harus dikonsumsi seumur hidup mereka, dengan dosis yang disesuaikan dengan perkembangan kesehatan jiwanya. Saat keluarga karena faktor malas mengambil obat atau karena lainnya, ini akan kembali menjadi pemicu ODGJ kumat lagi, apalagi yang kena kasus pasung. Karena itu kami terus memonitoring, evaluasi ODGJ pasung bersama perawat dan bidan desa secara berkala,” terang Nur Farida. 
Obat-obatan untuk ODGJ maupun cek perkembangan kesehatan jiwa sifatnya gratis, sehingga keluarga korban tidak perlu bingung dan takut untuk mengeluarkan biaya.
“Jangan khawatir obat-obatan untuk ODGJ stocknya tidak akan habis di Puskesmas, selalu ada. Program bebas pasung karena kelainan jiwa merupakan bagian dari penanganan Kemensos yang kini terus digalakan untuk menuju Bebas Pasung,” ujar Nur Farida. (*)


Topik

Peristiwa malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni