Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polisi Bekuk Pengedar Pil Koplo Asal Peterongan

Penulis : Muhammad Syafi'i - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

08 - Sep - 2016, 09:41

Placeholder
Pengedar Pil Koplo asal Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan, bersama barang buktinya diamankan jajaran kepolisian sektor Peterongan.(Foto: Muhammad Syafi'i/JombangTIMES)

Moch Agus (21), warga Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, sejak Rabu (7/9/2016) kemarin harus merasakan pengapnya udara dibalik jeruji besi.

Pekerja serabutan tersebut kini menjadi tahanan polisi karena terbuti memiliki dan menyimpan 51 butir pil koplo. Dari proses gelar perkara, Agus berstatus sebagai pengedar untuk wilayah Jombang dan sekitarnya.

"Unsur sebagai pengedar terpenuhi, sehingga tersangka diamankan petugas," kata Kepala Sub Bagian Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Kamis (8/9/2016).

Tersangka, papar Retno, ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Peterongan pada Rabu dinihari di kawasan terminal Kepuh Sari Jombang. "TKP Penagkapan di Dusun Nglongko Desa Kebontemu Kecamatan Peterongan," ungkapnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 51 Pil double L, sebuah HP merk Mito warna merah hitam, serta Uang tunai sebesar Rp 50 ribu rupiah. "Tersangka dijerat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar," pungkas Iptu Dwi Retno Suharti. (*)


Topik

Peristiwa Pengedar-Narkoba Pil-Koplo Peterongan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Syafi'i

Editor

Moch. R. Abdul Fatah