Agar masalah parkir tidak jadi polemik berkepanjangan, Pemerintah Kota Malang akan menindak tegas pada juru parkir (jukir) liar yang selama ini meresahkan warga.
Wali Kota Malang, HM Anton, berjanji akan memberantas jukir liar dengan operasi gabungan dari beberapa unsur.
Pihak yang akan dilibatkan dalam penertiban dan penindakan terhadap jukir liar ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian dan TNI. “Saya mendeklarasikan kita perang terhadap jukir liar,” jelas anton Anton
Diakuinya, selama ini memang banyak jukir liar di ATM maupun toko-toko modern meskipun sudah jelas ada papan informasi 'bebas parkir'.
Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, para para jukir liar inilah yang jadi sasaran utama operasi. “Semua jukir liar, di ATM dan tempat lainnya, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, saat sidak ke Pasar Besar Malang, Wali Kota Anton juga menemukan ketidakberesan pengaturan karcis parkir.
Salah satunya, adanya karcis dilaminating dan modus lain dengan tidak memberi karcis parkir kepada warga yang memarkir kendaraannya di lokasi parkir setempat. Sementara, si petugas parkir tetap menarik biaya parkir seperti biasanya.
“Seperti ini kan tidak benar. Saya imbau dengan tegas, kalau masih ditemukan laminating karcis atau yang lainnya, maka akan saya bubarkan saja lokasi parkir itu biar gratis saja,” pungkasnya.(*)