Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wakil Ketua Komite III DPD RI: Perbuatan Irman Gusman Menciderai DPD

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Sep - 2016, 21:21

Placeholder
Fahira Idris SE.MH wakil ketua komite III DPD RI bersama anggota DPD asal Jatim Qadir Amir Hartono.SE.SH.MH (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

Sebagai perwakilan rakyat seharusnya memang melakukan sesuatu yang mempunyai manfaat bagi masyarakat, bukan malah berbuat sesuatu yang merugikan masyarakat.

Seperti kasus tertangkapnya Irman Gusman oleh KPK yang justru mencoreng lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ia ditangkap oleh KPK karena menerima suap Rp 100 juta.

Wakil Ketua Komite  III DPD RI yang sekaligus Wakil Ketua Pansus (Panitia Khusus) Fahira Idris SE.MH mengharapkan, penangkapan tersebut tidak membuat masyarakat menjudge serta berfikir seluruh anggota DPD RI berperilaku sama seperti oknum tersebut.

"Semua yang dilakukan oleh Irman Gusman itu murni perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan DPD RI," ujar Fahira Idris, Jumat (30/9/2016).

Fahira berpendapat, kasus yang menimpa Irman Gusman telah menciderai proses penguatan DPD yang sedang dilaksanakan oleh DPD RI saat ini dan diharapkan masyarakat bisa memahami tindakan Irman Gusman tidak ada kaitan dengan kelembagaan DPD RI.

"Namun itu berefek pada pemikiran masyarakat yang menjadikan mereka salah persepsi, seperti di Papua ada kerjasama yang diputuskan karena kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan proses pergantian atau sanksi dari DPD RI kepada Irman Gusman, Fahira Idris menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai pemilik kewenangan sebagai bentuk penghormatan proses hukum yang berlaku.

Saat ini ia masih menunggu kejelasan terkait dari status Irman Gusman. "Kalau DPD masih menunggu sampai ada status hukum yang pasti, baru nanti DPD akan menjalankan proses evaluasi dan pemberian sanksi," pungkas Fahira Idris.


Topik

Peristiwa Irman-Gusman Gratifikasi Komite-III-DPD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni