Kesenian Jaran Kencak, yang merupakan kesenian kebanggaan warga Kabupaten Lumajang, pada tanggal 27 Oktober mendatang dijadwalkan akan tampil di Gedung Kesenian Jakarta.
Tampilnya kesenian Jaran Kencak asal Lumajang ini terkait dengan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda, dimana Jaran Kencak diakui sebagai warisan Budaya asal Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Lumajang, Deny Rohman kepada media ini mengatakan untuk persiapan penampilan kesenian Jaran Kencak ini sudah diberangkatkan tim kesenian Jaran Kencak sebanyak 3 ekor Kuda Kencak dan pelaku seni Jaran Kencak dari Lumajang.
“Kita berangkatkan 3 ekor kuda yang sudah terlatih untuk tampild Gedung Kesenian Jakarta dan teman-teman dari komunias pelaku senin Jaran Kencak,” kata Deny Rohman.
Bupati Lumajang H. As’at Malik juga hadir dalam kesempatan ini untuk menerima Sertifikat Warisan Budaya tersebut. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Lumajang Deny Rohman dan Kabag Humas Setda Lumajang juga ikut hadir untuk menyaksikan penerimaan sertifikat Warisan Budaya tersebut.
Sebagaimana diketahui, Jaran Kencak merupakan seni tradisional Lumajang yang juga berkembang dibeberapa kabupaten disekitar Lumajang. Namun dalam penelesuran asal muasal kesenian ini, pemerintah kemudian menetapkan Lumajang sebagai daerah asal kesenian ini.
Jaran Kencak setiap tahun selalu difestivalkan di Lumajang dan diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh kabupaten Lumajang dan sekitarnya. Biasanya acara festival Jaran Kencak ini diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi Lumajang yang setiap tahun jatuh pada bulan Desember.