Serapan anggaran pembangunan yang teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2016 menunjukan pencapaian yang lebih rendah daripada pencapaian tahun lalu.
Hingga akhir bulan November ini, serapan APBD Jombang menjelang berakhirnya masa penggunaan anggaran, menyisakan sekitar Rp. 59 Milyar dana APBD yang belum mampu diserap. Prosentase capaian penyerapan anggaran sekitar 77,03 persen.
APBD Jombang pada tahun ini, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.570.651.376.368. Terhitung per tanggal 28 November 2016, jumlah serapan anggaran sebesar Rp 1.980.107.601.304.
Pada tahun 2015 lalu, dari jumlah anggaran dalam APBD Kabupaten Jombang sebesar Rp 2.444.327.644.701,01, jumlah anggaran yang mampu diserap sebesar Rp 2.130.190.301.193,03. Sampai dengan 31 Desember 2015, APBD yang terserap sebesar 87,15 persen.
"Per tanggal 28 Nopember 2016, ada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang penyerapannya masih rendah," beber Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jombang, Rabu (30/11/2016).
Beberapa SKPD yang belum maksimal dalam penyerapan APBD, diantaranya adalah Dinas PU Cipta Karya Pertamanan dan Kebersihan.
SKPD ini masih menyerap anggaran sekitar 48 persen dari total anggaran sebesar Rp 128.893.478.351. “Iya, mereka belum mencapai 50 persen penyerapan anggarannya,” kata Eka.
Berikutnya, sebut Eka, urutan terbawah kedua dalam penyerapan anggaran yakni Bagian Administrasi dan Kesejahteraan masyarakat Setdakab Jombang. Dimana, dari total anggaran sebesar Rp 11.609.150.000 masih direalisasikan Rp 5.868.002.322 atau sekitar 50,55 persen.
Lalu, ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang dengan penyarapan anggaran sebesar Rp 1.836.125.212 dari total anggaran Rp 3.598.260.833. “Kalau BPBD sampai sekarang mencapai 51,03 persen serapannya,” bebernya.
Selanjutnya, RSUD Ploso serapannya masih mencapai 56,66 persen atau senilai Rp 14.013.130.599 dari total anggaran Rp 24.731.463.500.
“Selain empat instansi ini serapannya sudah diatas 70 persen. Kami belum tahu apa alasan mereka masih minim penyerapan anggaran,” pungkas Eka. (*)