Wali Kota Malang H M. Anton tidak ingin melihat lagi wilayahnya kebanjiran saat hujan. Karena itu, Anton terus melaksanakan normalisasi arus aliran sungai dan gorong gorong.
Sebelumnya, sejumlah titik terendam banjir karena tersumbatnya drainase. Jalan ambles seperti di Jalan Bondowoso terjadi tanah tergerus.
Setiap peninjauan jalan rusak, Abah Anton terjun langsung mengkroscek titik permasalahannya. Bukan hanya jalan rusak. Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang ini juga mengambil tindakan tegas membongkar bangunan yang menyalahi aturan.
"Kami melihat sungai di Malang semakin menyempit dan kehilangan fungsinya. Faktornya ditengarai ulah masyarakat yang mendirikan bangunan di atas sungai dan mempersempit lebar sungai," tandas Anton.
Menurut dia, bangunan yang menyalahi aturan antara lain bangunan semipermanen seperti warung di kawasan Jalan Dieng, tepatnya di Yayasan Panti Asuhan Anak Cacat Bhakti Luhur.
"Pemerintah Kota Malang akan segera menurunkan alat berat untuk mengatasi permasalahan itu. Terutama mengeruk sungai dan mengangkat sampah yang menyumbat sungai," tegasnya.
Anton mengungkapkan, kalau perlu, alat berat segera didatangkan dan segera cepat teratasi. Di samping itu, terkait bangunan yang melanggar perda tersebut, akan segera diambil tindakan tegas karena telah merugikan banyak orang banyak.
"Banyak masyarakat yang telah dirugikan akibat bangunan-bangunan yang didirikan di atas sungai seperti warung yang sudah dibongkar," tandasnya.
Karena itu, Anton berharap masyarakat punya kesadaran menjaga lingkungan. Itu agar Kota Malang terhindar bencana banjir. (*)