Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Beredarnya Isue Penyisiran Rumah oleh Petugas Pajak Mencuat di Medsos

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Dec - 2016, 11:46

Placeholder
Ilustrasi pajak (foto www.tribunnews.com)

Media Sosial (Medsos) tidak ada matinya untuk terus memviralkan berbagai isue yang ada di republik ini.
Kini, isue yang berkembang adalah mengenai perpajakan, dimana para petugas pajak akan melakukan pendataan dengan melakukan penyisiran rumah-rumah penduduk. 
Isue tersebut didasarkan kepada pernyataan Direktur Intelijen dan Penyidikan Pajak, Yuli Kristiono di tahun 2015 dalam Rapat Kerja Teknis Penegakan Hukum Tahun 2015, yang berlangsung 8-12 Juni 2015.


"Tahun 2016 kita akan menggelar penegakan hukum pajak besar-besaran," kata Yuli yang juga menyatakan sudah memiliki MoU dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Informasi yang beredar di Medsos, yang menjadi sasaran penyisiran para petugas pajak adalah rumah penduduk.


Para petugas akan bertanya kepada orang yang ada di rumah tersebut tentang kepemilikan rumah tersebut. Misalnya, rumah yang ditempati milik siapa, kontrak atau milik sendiri.
Jika kontrak ditanya pemiliknya siapa. Dan pemiliknya akan dikejar untuk bayar pajak penghasilan sewa sebesar 10%.
Jika milik sendiri, dan pada saat orangnya ada ditempat,  akan ditanya punya NPWP atau tidak.  Jika bilang punya NPWP maka akan di-cross cek dengan SPT Tahunannya apakah sudah dilaporkan atau belum.


Jika berbohong tidak punya NPWP maka petugas akan mengecek nama tersebut di database pajak. Jika belum punya NPWP maka akan diberi NPWP secara jabatan.
Sasaran lainnya adalah jika rumah tersebut dibangun tapi belum membayar PPN Kegiatan, pemilik rumah akan dikejar untuk membayar pajaknya. 


Topik

Peristiwa berita-hoax isu medsos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni