Sebanyak 786 kepala sekolah akan dilantik oleh Gubernur Jatim Soekarwo akhir Desember 2016 ini. Pelantikan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari pengambilalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
Sekdaprov Jatim Achmad Sukardi mengatakan, pelantikan tersebut merupakan amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. "Nantinya mereka dilantik serentak oleh gubernur," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (6/12/2016).
Soal kepala sekolah yang sudah dilantik oleh bupati/wali kota, pria asal Madura tersebut mengatakan secara otomatis pelantikan tersebut batal demi hukum. Mereka yang sudah terlanjur dilantik oleh kepala daerah nanti akan dilantik ulang oleh gubernur mengingat kota/kabupaten sudah tidak bisa lagi memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan untuk sekolah SMK/SMA. "Semua kewenangan propvnsi," ucap mantan kadispenda Jatim ini. (*)