Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sekda Jombang Tak Masuk Kerja Pasca-Penggeledahan KPK, Bupati Sebut Sudah Ajukan Izin

Penulis : Muhammad Syafi'i - Editor : Heryanto

07 - Dec - 2016, 08:32

Placeholder
Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ruang kerja Sekda Kabupaten Jombang, Senin (5/12/2016). (Foto; Muhammad Syafi'i/JombangTIMES)

Pasca pemeriksaan dan penggeledahan ruang kerjanya oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati, Selasa (6/12/2016) kemarin, tidak terlihat di kantornya.

Mobil dinas Sekda Jombang dengan Nopol S 8 WP tampak parkir di depan Kantor Pemkab Jombang. Namun, keberadaan perempuan berjilbab itu tidak terlihat di area Kantor Pemkab Jombang maupun menghadiri acara-acara resmi yang berlangsung sepanjang Selasa kemarin.

"Beliau mengajukan izin tidak masuk," kata Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, saat dikonfirmasi para wartawan Selasa (6/12/2016) pagi. "Izinnya satu hari," tambahnya.

Terkait dengan status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Nganjuk bersama suaminya, Taufiqurrahman yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk oleh KPK, Nyono Suharli mengaku belum mengetahui. "Kami belum mengetahui soal itu. Kami belum menerima pemberitahuannya," bebernya.

Sementara, terkait dengan pemeriksaan oleh KPK ke ruang kerja Sekda Kabupaten Jombang dan ruang kerja Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Jombang, Senin (5/12/2016) lalu yang disebut memiliki keterkaitan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek dan program pembangunan di Kabupaten Jombang, Nyono berharap seluruh pihak di Kabupaten Jombang tetap tenang. 

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur itu meminta agar seluruh pejabat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang untuk tetap fokus pada tugas dan kewajibannya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. 

Nyono berharap tidak ada isu atau statemen yang tidak bertanggung jawab terkait penggeledahan tersebut. Menurutnya, hal itu justru akan membuat opini yang tidak benar.

“Prinsipnya kita sangat mendukung apa yang telah dilakukan KPK dalam penegakan hukum. Namun, pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur tetap harus jalan. Tetap kerja, kerja, dan kerja,” kata Nyono.

Diberitakan sebelumnya, Ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Jawa Timur, Ita Triwibawati, Senin (5/12/2016), disambangi sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), .

Di ruangan yang berada di lingkungan Kantor Pemkab Jombang, terlihat sedikitnya ada 4 petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK dan 2 lainnya berpakaian biasa. 

Dalam pantauan JombangTIMES, petugas dari KPK yang datang ke Kantor Pemkab sekitar pukul 13.00 WIB dan meninggalkan ruangan Sekda pada pukul 16.30 WIB dengan membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus. 

Pada hari yang sama, KPK memeriksa dan menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Pasangan suami isteri tersebut oleh KPK juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Nganjuk. (*)

 

Koreksi: Berdasarkan Rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 6 Desember 2016, tidak disebutkan nama Ita Triwibawati (Sekda Kabupaten Jombang) sebagai tersangka. Demikian koreksi ini disampaikan. Redaksi menyampaikan maaf.

 

 


Topik

Peristiwa Kpk-jombang bupati pu-cipta-karya pengairan korupsi sekda cuti tidak-masuk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Syafi'i

Editor

Heryanto