Proses seleksi perangkat desa sudah selesai digelar secara serentak. Namun dari seleksi itu, masih tersisa puluhan kursi jabatan kosong di sejumlah desa.
Alhasil, pengisian akan dilanjutkan pada 2017 ini. Namun sudah tidak dilakukan serentak lagi. Sebagaimana yang sudah diketahui, dari seleksi serentak, ada 826 kursi yang diperebutkan.
Tetapi yang terisi baru 742. Artinya tersisa sebanyak 84 kursi yang tidak dapat terisi melalui penjaringan serentak kali ini. Sisa kursi tersebut ada dikarenakan sejumlah desa belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam penjaringan perangkat desa. Misalnya, jumlah minimum pendaftar tiap satu kursi jabatan. Meski sudah diketahui pendaftaran dibuka hingga 3 tahap.
Pelaksana Teknis Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Patria Dwi Hastiadi, AP, MSi mengatakan, desa yang masih menyisakan kekosongan perangkat desa akan mulai dilakukan seleksi lagi pada 2017.
Seperti yang dilakukan pada 2016, proses seleksi dimulai dengan pembentukan panitia di tingkat desa. Lalu ada penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. Sampai nanti pada ujian. "Di 2017 bisa mulai berproses lagi," ujarnya.
Namun, ia menegaskan, seleksi tidak dilakukan serentak seperti sebelumnya. Desa mana yang sudah siap melakukan seleksi bisa memulai dulu. Dengan kata lain, masing-masing desa akan berbeda.
Meski begitu, pihak kecamatan juga masih dilibatkan penuh dalam proses ini. Yakni sebagai tim fasillitator dan pengawas dengan camat masing-masing sebagai ketua.
“Tidak serentak, masing-masing desa akan berbeda dan difasilitassi oleh camat," tandasnya. (*)