Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Blitar Kota Tangkap DPO Pengedar Narkoba

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

11 - Jan - 2017, 14:38

Placeholder
Tersangka Ari Wiryawan dan barang bukti sabu yang diamankan petugas.(Foto : Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat Blitar.

Tersangka Ari Wiryawan (43) alias Macan, warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ditangkap petugas di Desa/Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Rabu (11/1/2017) pukul 01.00 WIB dini hari. Ia merupakan pengedar yang lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti  sabu  seberat 0,31 gram dan satu  buah HP merk evercross, yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi sabu.

"Kasus ini masih kita kembangkan, karena pelaku yang ditangkap merupakan pelaku yang selama ini sangat kita cari terkait peredaran Narkoba di wilayah Blitar,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Huwahila Wahyun Nuha.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku ini merupakan tindak lanjut dari ditangkapnya seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Totok Cahyono pada 2 Desember 2016. Dalam pemeriksaan, Totok mengaku membeli sabu yang diedarkan itu dari Ari Wiryawan.

“Saat akan ditangkap Macam berhasil melarikan diri dan baru tertangkap tadi malam. dalam pemeriksaan ia mengakui seluruh perbuatannya dan di HP ada seluruh bukti transaksinya,” paparnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)


Topik

Peristiwa polres-Blitar-Kota Tangkap-DPO-Pengedar-Narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto