Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tenaga Kesehatan Patut Lega, Dinkes Rancang Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan

Penulis : Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jan - 2017, 15:07

Placeholder
Kadinkes Kabupaten Malang, Abdurrahman, menyampaikan Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan sedang dirancang tahun ini, Rabu (25/01) (Foto: Nana/ MalangTIMES)

Mencuatnya permohonan adanya regulasi di tingkat daerah dalam melindungi praktik keperawatan di Kabupaten Malang pada acara pengambilan Sumpah Perawat di STIKes Kepanjen, Rabu (25/01) ditanggapi langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Abdurrahman, regulasi mengenai keperawatan di Kabupaten Malang sampai saat ini masih dalam tahap merancang Peraturan Daerah (Perda) nya.

"Tahun ini kita sedang melakukan kajian dan rancangan Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan," ungkap Abdurrahman di akhir acara Pengukuhan Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Malang di Pendopo Kepanjen, Rabu (25/01).

Rancangan Perda tersebut diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi  tenaga kesehatan di Kabupaten Malang dalam mendapatkan  kerja di bidang kesehatan.

"Kita mengetahui bahwa persaingan di bidang kesehatan semakin kompetitif. Apalagi dengan adanya MEA yang membuat banyak tenaga kerja kesehatan luar negeri masuk ke Indonesia," tutur Abdurrahman kepada MALANGTIMES.

Dia juga mengatakan Rancangan Perda Perlindungan Tenaga Kesehatan yang akan disahkan tahun 2018 bisa memberikan perlindungan total kepada seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Malang.

"Semoga dengan adanya regulasi ini nanti, kita tidak jadi penonton di rumah sendiri," harap Kadinkes ini.

Dalam mempersiapkan kompetensi tenaga kesehatan di era MEA, Abdurrahman juga terus mendorong sekolah tinggi ilmu kesehatan di Kabupaten Malang untuk memahirkan penguasaan bahasa asing.

"Terutama Bahasa Inggris dan Bahasa Jepang menjadi wajib dikuasai oleh para tenaga kesehatan," pungkas Abdurrahman.


Topik

Kesehatan Perda-Perlindungan-Tenaga-Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni