Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Operasi Tiga Pekan, Polres Banyuwangi Ungkap 33 Kasus dan 43 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penulis : Hakim Said - Editor : Lazuardi Firdaus

28 - Feb - 2017, 11:43

Placeholder
Dari kiri, Kasubaghumas AKP Bakin, Wakapolres Kompol M. Yusuf Usman, dan Kasatnarkoba AKP Agung Setya Budi menunjukkan sejumlah bukti narkoba yang diungkap dalam tiga pekan.

 Sebanyak 33 kasus penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya berikut 43 pelaku digulung dalam operasi selama tiga pekan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuwangi.

Dari 43 tersangka tersebut, 39 pelaku berjenis kelamin pria dan 4 lainnya kaum hawa. Sebanyak 17 di antaranya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sedangkan 16 yang lain terjaring aparat lantaran mengedarkan obat daftar G jenis trihexyphenidil dan dekstro.

Sukses yang diraih aparat ini, menurut Wakapolres Banyuwangi Kompol Muhammad Yusuf Usman SIK, merupakan bukti keaktifan polisi dalam memerangi narkoba.

Pengungkapan 17 kasus narkotika ini disertai bukti 56 paket SS seberat 26,31 gram dan 0,28 gram serbuk hijau yang ditengarai ekstasi.

“Bukti pil trek yang disita berjumlah 19.434 butir plus 783 dekstro. Ada pula dua bong yang terdapat sisa sabu, uang tunai Rp 6.772.000, 28 unit HP, 2 unit roda empat, 1 unit sepeda motor serta 1 timbangan elektrik,” beber petinggi nomor dua di jajaran Polres Banyuwangi itu.

Operasi digelar polisi mulai 4–24 Februari 2017. Puluhan orang yang kini telah menyandang status tersangka itu tidak hanya kalangan pengguna maupun pengedar. Terdapat pula pelaku yang berperan sebagai bandar.

“Ada bandarnya, tidak cuma pengedar. Semua masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lain,” ucap wakapolres.

Mengenai obat daftar G, barang yang beredar di Tanah Gandrung rata-rata berasal dari Kota Suwar-Suwir Jember. Pemasok pil juga menggunakan jasa pengiriman paket barang. Sistem inilah yang kadang menjadi kendala bagi polisi untuk meringkus sang pemasok.

“Jaringannya terputus sehingga cukup sulit untuk menangkapnya bersama pengedar,” ungkap perwira dengan melati emas di pundak ini kepada awak media. (*)


Topik

Peristiwa penyalahgunaan-narkotika Reserse-Narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hakim Said

Editor

Lazuardi Firdaus