Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Blitar Limpahkan Berkas Kades Soso Ke Kejaksaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

02 - Mar - 2017, 18:55

Placeholder
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.(Foto : dok/BlitarTIMES)

Kepolisian Resort Blitar, Jawa Timur, melimpahkan berkas kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ke Kejaksaan Negeri Blitar. Berkas tersebut dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.

“Berkas Kades Soso Widodo Harjo Diputro (52) kami limpahkan ke kejaksaan pada Rabu (1/3/2017),” kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya,” Kamis (2/3/2017).

Dijelaskannya, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan dan diterima tim penyidik kejaksaan, saat saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari penyidik.

"Kalau nanti sudah dinyatakan lengkap, maka tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan," terangnya.

Menurut Slamet, pelimpahan berkas ke Kejaksaan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam dalam menangani kasus pungutan liar ini. Meski pihak penyidik tidak menahan Widodo, namun proses hukum tetap berjalan.

"Widodo dikenakan wajib lapor seminggu dua kali oleh penyidik dan penahanan tersangka itu menjadi kewenagan penyidik dengan pertimbangan subjektif dan objektif penyidik," paparnya.

Terpisah, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar, Safi menegaskan pihaknya sudah menerima limpahan berkas dari Polres Blitar. Saat ini pibak kejaksaan masih memeriksa berkas-berkas tersebut.

"Apabila ada kekurangan berkas, nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melengkapi berkas tersebut," jelasnya.

Widodo Harjo Diputro ditangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/2/2017).

Tersangka ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli)  biaya balik nama SPPT atau pipil pajak tanah.

Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang l  Rp 4.600.000, satu map warna merah berisi satu lembar fotokopi KTP atas nama Slamet, satu lembar fotokopi KTP atas nama Muhamad Kamal, dan satu bendel fotokopi sertifikat hak milik nomor 181 atas nama Sardjiman.(*)


Topik

Peristiwa polres-blitar berkas-kardes-soso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto