Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar dijadwalkan pindah ke kantor ke Jalan Manukwari Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar diawal tahun 2017 ini.
Berbagai persiapan sudah dilakukan salah satunya dengan melakukan cek jaringan internet di kantor baru, Kamis (2/3/2017).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Zaini mengatakan, sistem jaringan internet merupakan hal pokok yang selama ini menjadi kendala proses pindah ke kantor baru. Kendala itu dipastikan selesai bulan Maret ini.
“Masalah ini dipastikan teratasi dan Dispendukcapil segera dapat pindah ke kantor baru. Ini seperti disampaikan Drs.Miftachudin, Asisten Administrasi Umum Pemkab Blitar, bahwa sesuai petunjuk Bupati diharapkan kantor Dispendukcapil segera pindah ke kantor baru,” kata Imam Zaini.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso mengatakan, diharapkan kantor baru ini dapat memberikan semangat baru dan lebih memaksimalkan pelayanan.
Sebagai uji coba awal, terang Eko, pada Senin (6/3/2017) mendatang Tim Gerakan Mengurus Administrasi Kependudukan Secara Langsung (Gemilang) akan melakukan uji coba jaringan dengan mengadakan foto e-KTP di kantor baru bagi warga Kelurahan Satreyan dan Desa Karangsono.
“Tidak menutup kemungkinan hari senin nanri kita buka pelayanan untuk umum, karena seluruh warga masyarakat Kabupaten Blitar berhak datang dan dilayani,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar bakal pindah. Tempatnya tidak di Kelurahan Gedog Kota Blitar lagi, tapi di Jalan Manukwari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Hambatan kepindahan tersebut sejauh ini adalah kendala jaringan internet di kantor baru. Jaringan internet sangat berpengaruh terhadap pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP).(*)