Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tak Puas Mediasi, Sopir Angkot Lurug Rumah Pribadi Wali Kota Malang

Penulis : imam syafii - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Mar - 2017, 21:13

Placeholder
Para sopir angkot melakukan aksi demo di depan rumah pribadi Wali Kota Malang, H. M. Anton di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru (foto : Imam Syafii/ MalangTIMES)

Tak puas mediasi di Kantor DPRD Kota Malang. Puluhan sopir Angkutan Kota (angkot) melakukan demo di rumah pribadi Wali Kota Malang, H. M. Anton di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (7/3/2017).

Saat kejadian yang digelar sekitar pukul 17.00 WIB itu, para sopir angkot memblokade kendaraannya di sepanjang jalan rumah pria yang kerab disapa Abah Anton tersebut. Nampak, puluhan deretan mobil bercat biru itu diparkir di pinggir jalan. 

Lalu, sopir berkerumun di depan rumah besar milik Abah Anton tersebut. Tujuan mereka untuk menemui pria nomor satu di Pemerintahan Kota Malang tersebut. Terlihat, para anggota keamanan seperti Satpol PP, Dishub dan polisi sudah berjaga-jaga di depan pintu gerbang pagar besi tersebut.

Sontak para sopir berteriak-teriak agar Abah Anton keluar untuk menemui mereka. Namun, aksi tersebut meredam usai kedatangan Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran. 

Akhirnya, para sopir angkot mendengarkan instruksi dari Gamaliel Raymond Hatigoran yang mengatakan bahwa melakukan aksi demo di rumah pribadi wali kota menyalahi aturan.

"Anda ke sini itu sudah menyalahi aturan. Masak rumah pribadi wali kota untuk demo. Kami semua paham permasalahan terkait transportasi online," kata Raymond bernada tegas di hadapan puluhan sopir angkot sekitar pukul 18.00 WIB.

Raymond juga menegaskan bahwa tidak sopir angkot tidak boleh semena- mena menutup transportasi online. Karena yang berhak memutuskan pembekuan angkutan online dari pemerintah pusat. 

"Anda di sini tidak bisa menutup angkutan dan aplikasi online, begitupun Pemkot Malang. Tapi Kota Malang punya hak menertibkan angkutan online terkait surat izinnya yang tak resmi," ungkap Raymond sembari mendapat tepuk tangan riuh dari sopir angkot.  

Dia juga mengakui bahwa angkutan online yang sudah masuk di Kota Malang, tidak ada kontribusi dan pendapatan untuk kas daerah.

"Angkutan online sangat tidak berdampak apapun untuk perekonomian di Kota Malang. Maka kita tegaskan bersama akan ada rapat lanjutan bagaimana untuk pengoperasiannya nanti," ujar Raymond.


Topik

Peristiwa sopir-Angkutan-Kota Wali-Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

imam syafii

Editor

Sri Kurnia Mahiruni