Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berharap pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar segera dilaksanakan setelah ijin Antisipasi Dampak Lingkungan (Amdal) selesai dilakukan.
“Karena hanya JLS di Kabupaten Blitar yang belum selesai, padahal daerah lain seperti Trenggalek pembangunanya sudah selesai,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi kepada wartawan, Rabu (26/4/2017).
Menurut Supriadi, pembangunan JLS sudah sangat dinantikan masyarakat di Blitar selatan. Adanya JLS diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
"Otomatis jika JLS di Kabupaten Blitar selesai maka akan meningkatkan perekonomian warga sekitar. Bahkan juga bisa mengangkat polularitas beberapa objek wisata pantai di Blitar selatan,” tukas Politisi PDI-P ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akan mulai membangun Jalur Jalan Lintas Selatan (JLS) pada tahun depan. Tahun ini, pemkab tengah melakukan berbagai tahapan, salah satunya terkait Detail Enginering Design (DED).
Tahap DED dibuka lelang akhir tahun ini, sehingga otomatis pembangunan JLS akan mundur tahun 2018. (*)