Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hadapi Ramadan, Satgas Pangan Jember Mulai Susun Rencana Aksi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Lazuardi Firdaus

17 - May - 2017, 18:46

Placeholder
Tim Satgas Pangan saat menggelar rapat untuk mengawali kerjanya. (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

 Mendekati bulan Ramadan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Jember yang baru saja dilantik bupati pada Jumat (12/5/2017) akan segera bekerja untuk mencegah praktik spekulan dan penimbun bahan pangan.

 

Rencana kerja itu terungkap dalam rapat yang digelar di aula Rlrapat Pemkab Jember, Rabu (17/5/2017). Rapat yang dipimpin langsung Ketua Satgas Pangan Ir Mirfano, yang juga plt sekkab Jember, hadir sejumlah anggota. Antara lain asisten II, kadisperindag,  unsur kejaksaan negeri, kepolisian resort, Bulog, satpol PP, kepala dinas ketahanan pangan dan peternakan, kepala dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, kepala BPS, kabag hukum, staf, pemerhati pangan, dan unsur humas.

Mirfano mengatakan bahwa rapat Tim Satgas Pangan yang pertama ini untuk menyusun rencana kerja dan mekanisme kerja, baik penanganan informasi, laporan, penindakan, dan penyelidikan oleh Tim Satgas Pangan sehingga benar-benar tugas dan fungsinya bisa optimal.

“Kamu akan segera lakukan sidak pertama pada pekan ini. Tentu saja sekaligus  kumpulkan para distributor untuk sosialisasi tentang dampak hukum, bahaya, dan  dampak yang ditimbulkan ke masyarakat,” ujar Mirfano usai rapat.

Apalagi saat Satgas Pangan baru terbentuk, pihaknya telah mendapat informasi dan laporan terkait distribusi oleh Bulog di Ledokombo terkait kualitas beras rakyat prasejahtera (rastra). Untuk itu, Satgas Pangan meminta Bulog untuk segera melakukan evaluasi agar tidak ada lagi protes di masyarakat.

Mirfano menambahkan, dalam kerjanya, Tim Satgas Pangan Kabupaten Jember berdasarkan Keputusan Bupati Nomor  188.45/426/1.12/2017, Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan, dan Perpres No 71 tahun 2015 tentang Penetapan Penyimpangan Bahan Pangan dan Bahan Olahan Penting.

Bupati Jember dr Hj Faida MMR melalui Kabag Humas Pemkab Jember Sri Wahyuniatik SH MSi mengatakan bahwa menjelang Ramadan ini tidak ada gejolak pangan dan harga di tingkat masyarakat. “Jika ada pelanggaran dan sudah memenuhi unsurnya, tim satgas dari kepolisian bisa langsung menindaklanjuti secara hukum,” ujar Yuni, sapaan kabag humas. (*)


Topik

Peristiwa bulan-Ramadan Tim-Satgas-Pangan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Lazuardi Firdaus