Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Raup 500 Juta Dari menipu

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

21 - May - 2017, 19:50

Placeholder
Teguh si polisi gadungan (tengah) saat digelandang ke Mapolres Blitar Kota.(Foto Istimewa)

Acmad Teguh Nur Ruhmansyah (26), polisi gadungan yang ditangkap Sat Reskrim Polres Blitar Kota menjalankan aksi penipuan dan penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pasca penangkapan tersangka bersama dua rekannya pada Sabtu (20/5/2017), beberapa orang yang pernah menjadi korban penipuan datang melapor ke Polres Blitar Kota.

Salah satunya adalah Sentot Prawiro Dirjo, warga Kel Bendogerit RT/RW 01/04, Sananwetan Kota Blitar. Dia menyetor yang tunai Rp 6,5 juta dan dijanjikan diangkat sebagai PNS di Dinas Perhubungan.

"Sesuai dengan kecurigaan kami ternyata pelaku memang nekat menjadi polisi gadungan untuk melakukan penipuan," tutur AKP Heri Sugiono kepada wartawan,  Minggu (21/5/2017). 

Tak hanya Sentot,  pemilik rumah kontrakan yang ditinggali teguh juga menjadi korban penipuan. pelaku menjanjikan akan menjadikan pemilik kontrakan menjadi anggota Badan Intelejen Negara (BIN) dengan syarat menyetorkan uang  Rp 200 juta.  

Lebih dari itu Teguh juga berhasil menipu hati Cindi warga Jombang. Selain bersedia menjadi istri simpananya, orang tua Cindi juga memberikan uang Rp 150 juta agar anaknya bisa menjadi anggota polisi.

"Dari ke empat korbannya, tersangka meraup uang hingga sekitar Rp 500 juta,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota menangkap 3 orang anggota aparat gadungan yang meresahkan masyarakat.

Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Dusun Cangkring, Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Sabtu (20/5/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketiga orang tersebut bernama Acmad Teguh Nur Ruhmansyah (26) mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ipda, warga Dusun Ngrodo Rt  02 Rw 05 Desa Madiopuro Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Sisdiyanto (26) mengaku sebagai Satpol PP warga Dusun Johowinong RT 07 RW 02 Desa Johowinon, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dan Viqi Kurnia Awaludin (30) mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan warga Desa Bentek Selatan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.(*)


Topik

Peristiwa aksi-penipuan-dan-penggelapan Polres-Blitar-kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto