Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Songsong Ramadhan, Aparat Gabungan Berantas Pekat Dan Perangi Mesum

Penulis : Hakim Said - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

24 - May - 2017, 18:46

Placeholder
Seorang wanita berkacamata ngotot menolak dibawa petugas ke Mapolres Banyuwangi karena merasa memiliki KTP namun identitas kependudukannya terbawa oleh kekasihnya

Sudah menjadi rutinitas, operasi Penyakit Masyakarat (Pekat) mesti digelar jajaran aparat menjelang Puasa Ramadhan 1438 H. Selama hampir dua pekan ke depan, dilakukan aksi bersih-bersih dari Miras maupun perjudian dan perempuan tuna susila (PTS).

Polres Banyuwangi sendiri secara resmi melakukan operasi Pekat sejak Selasa (23/5/17) dan dipandegani Satuan Sabhara pimpinan AKP. Basori Alwi. Sejumlah hotel diwilayah Banyuwangi langsung disasak. Diantaranya Hotel Brawijaya dan Hotel Lingkar Ketapang. Hari pertama operasi, sudah berhasil menjaring 6 pasangan tidak sah yang berada dalam satu kamar hotel.

Empat pasangan mesum dirazia di Hotel Brawijaya. Pasangan pertama berasal dari Jembrana, Bali. Keduanya berinisial AS (37), asal Banjar Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan SA (22), warga Banjar Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana. Sementara pasangan kedua yang terjaring, kata AKP Basori Alwi, adalah warga Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Keduanya berinisial HY (29) dan NA (23).

“Dua warga Bali kita bina karena KTP-nya lengkap cuma tinggal dalam satu kamar dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya. Sanksi tindak pidana ringan kita berlakukan terhadap dua warga Glagah karena selain berada dalam kamar hotel dengan lawan jenis tanpa hubungan yang sah, juga tidak mengantongi KTP,” tukas perwira mantan Kasatpol Air ini, Rabu (24/5/17).

Di Hotel Lingkar Ketapang dua warga yang diamankan berinisial IH (19) dan RA (19). Pemuda asal jember dan pemudi asal Giri ini diberi sanksi tipiring lantaran tak mampu menunjukkan identitas kependudukan.

Di hari kedua, Rabu siang, petugas gabungan Kepolisian dan Satpol PP kembali bergerak melakukan penertiban. Kali ini yang disasar adalah rumah kos-kosan yang ada di wilayah Kota Banyuwangi. Rumah kos seputaran Jalan KH Agus Salim dan belakang Mall Ramayana diubek-ubek petugas gabungan.

Sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan penghuni rumah kos dibelakang Mall Ramayana. Seorang wanita berkacamata ngotot menolak dibawa petugas ke Mapolres Banyuwangi karena merasa memiliki KTP. Hanya saja identitas kependudukannya terbawa oleh kekasihnya. Aparat pun melunak ketika lelaki yang disebut wanita tersebut datang ke lokasi razia sembari menyerahkan KTP sang pacar yang panik ketika petugas melakukan penertiban.

Dilokasi yang sama, petugas kembali bersitegang dengan penghuni kos yang menolak dibawa ke Polres. Pasangan mesum yang mengaku telah bertunangan ini sempat bersembunyi begitu petugas gabungan mengetuk pintu kamarnya. Walaupun diketuk berulangkali penghuni kamar tak menjawab panggilan petugas.

Sampai akhirnya, aparat hendak bersikap tegas apabila keduanya tidak membuka pintu. Sebab, aparat sempat mendengar suara dari dalam ruangan berukuran 3×4 itu. Seorang Polwan yang memeriksa bagian dalam kamar dari balik jendela yang terbuka melihat pakaian lelaki dan perempuan yang tergeletak di lantai. Keduanya pun bersedia mematuhi perintah petugas dan bersedia datang ke Mapolres Banyuwangi.


Topik

Peristiwa Aparat-Gabungan Berantas-Pekat Perangi-Mesum polres-banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hakim Said

Editor

Moch. R. Abdul Fatah