Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ribuan Liter Arak Hasil Operasi Pekat Jelang Ramadan Dimusnahkan di Mapolres Banyuwangi

Penulis : Hakim Said - Editor : Lazuardi Firdaus

27 - May - 2017, 13:37

Placeholder
Ribuan liter miras yang dimusnahkan di halaman Mapolres Banyuwangi oleh jajaran Forpimda, MUI, dan FKUB.

Sehari sebelum memasuki bulan puasa Ramadan, Jumat sore (26/5/17), Polres Banyuwangi dan jajaran Forpimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), beserta perwakilan umat beragama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek di halaman mapolres.

Pemusnahan ribuan miras hasil razia menjelang Ramadan itu, menurut Kapolres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Yulianto SIK, dilakukan dalam rangka menumpas peredaran miras.

“Hasil ini kamibdapatkan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama beberapa hari. Operasi ini merupakan operasi gabungan dalam mengantisipasi gangguan saat memasuki bulan puasa. Beberapa tersangka sudah kami ringkus dan sedang diproses oleh satnarkoba,” terang AKBP Agus Yulianto.

Menurut mantan kapolres Malang ini, pihaknya akan mengawasi dan menindak lokalisasi yang masih beroperasi. Dalam hal ini semua, peran masyarakat sangat penting karena wilayah Kabupaten Banyuwangi sangat luas sehingga personel Polres Banyuwangi tidak sebanding.

“Diharapkan agar masyarakat bisa melaporkan penjualan miras dan produksi miras sehingga personel bisa langsung bergerak ke lapangan. Masyarakat bisa langsung menginformasikan ke mapolres, mapolsek atau melalui SMS,” ungkap AKBP Agus Yulianto.

Data media ini, miras hasil Operasi Pekat yang dimusnahkan mayoritas berasal dari lokal dan Bali. Kebanyakan diamankan dari para penjual. Jumlah total miras yang dimusnahkan adalah 9.620 liter, terdiri atas jenis miras Bali, miras pabrik golongan ABC, dan miras campuran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin sekaligus ketua FKUB mengimbau semua warga menghormati Bulan Suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa dengan baik.

“Kami iimbau juga yang punya warung agar tidak membuka warung di siang hari. Tempat hiburan agar bisa tutup selama sebulan,” pungkasnya. (*)


Topik

Peristiwa bulan-puasa-Ramadan Polres-Banyuwangi minuman-keras



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hakim Said

Editor

Lazuardi Firdaus