Sehari sebelum memasuki bulan puasa Ramadan, Jumat sore (26/5/17), Polres Banyuwangi dan jajaran Forpimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), beserta perwakilan umat beragama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek di halaman mapolres.
Pemusnahan ribuan miras hasil razia menjelang Ramadan itu, menurut Kapolres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Yulianto SIK, dilakukan dalam rangka menumpas peredaran miras.
“Hasil ini kamibdapatkan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama beberapa hari. Operasi ini merupakan operasi gabungan dalam mengantisipasi gangguan saat memasuki bulan puasa. Beberapa tersangka sudah kami ringkus dan sedang diproses oleh satnarkoba,” terang AKBP Agus Yulianto.
Menurut mantan kapolres Malang ini, pihaknya akan mengawasi dan menindak lokalisasi yang masih beroperasi. Dalam hal ini semua, peran masyarakat sangat penting karena wilayah Kabupaten Banyuwangi sangat luas sehingga personel Polres Banyuwangi tidak sebanding.
“Diharapkan agar masyarakat bisa melaporkan penjualan miras dan produksi miras sehingga personel bisa langsung bergerak ke lapangan. Masyarakat bisa langsung menginformasikan ke mapolres, mapolsek atau melalui SMS,” ungkap AKBP Agus Yulianto.
Data media ini, miras hasil Operasi Pekat yang dimusnahkan mayoritas berasal dari lokal dan Bali. Kebanyakan diamankan dari para penjual. Jumlah total miras yang dimusnahkan adalah 9.620 liter, terdiri atas jenis miras Bali, miras pabrik golongan ABC, dan miras campuran.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin sekaligus ketua FKUB mengimbau semua warga menghormati Bulan Suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa dengan baik.
“Kami iimbau juga yang punya warung agar tidak membuka warung di siang hari. Tempat hiburan agar bisa tutup selama sebulan,” pungkasnya. (*)