Peternak unggas di Kabupaten Lumajang diperbolehkan menyuntik sendiri vaksin tanpa harus mendatangkan dokter hewan.
Namun penyuntikan vaksin tersebut, peternak harus mendapatkan pelatikan terlebih dahulu dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Lumajang.
Menurut Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Lumajang, drh. Nurul Pratiwi, mengatakan, banyak peternak yang mengalami kerugian karena unggasnya terserang penyakit.
Hal itu dikarenakan kondisi kandang dan kebersihan hewan yang kurang terjaga. Oleh sebab itu, Dinas menyediakan vaksin untuk para peternak unggas di Lumajang.
Vaksin itu merupakan penetral virus flu burung pada ayam dan itik. "Biasanya peternak yang butuh langsung ambil ke kantor," katanya, Jum'at (09/06).
Dikatakan, pemberian vaksin dengan cara suntik, petugas juga siap membantu peternak untuk menyuntikan vaksin pada unggas yang sakit.
"Untuk sekarang ini para peternak unggas sudah mengerti bagaimana cara menyuntik yang baik dan benar," katanya.
Selama ini, kata dia, peternak unggas boleh penyuntikan vaksin sendiri. Sedangkan untuk peternak sapi, kerbau dan kambing, penanganannya harus dilakukan oleh dokter hewan.