Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lagi, Polres Blitar Tangkap Pengedar Pil Koplo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

09 - Aug - 2017, 20:57

Placeholder
Tersangka Nain dan BB diamankan di Polres Blitar.(Foto : Humas Polres Blitar For BlitarTIMES)

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar kembali menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis pil dobel L.

Pelaku ditangkap usai melakukan transaksi dengan pemesan di Desa Darungan, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Rabu (9/8/2017) siang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Ajun Komisaris Polisi Didik Suhardi mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mengamankan seorang pemakai pil dobel L bernama Aldi Nurcahyo alias Jikem.

Kepala Petugas, Jikem mengaku membeli pil koplo tersebut kepada seorang bernama Nain Ashari (21), warga Dusun Blimbing, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

“Kami berhasil menangkap tersangka, setelah sebelumnya terlebih dahulu anggota melakukan lidik dan juga pengintaian terhadap pelaku," terang Didik.

"Dari penangkapan ini, kita dapatkan barang buktinya juga, 339 butir pil koplo dari tersangka Nain dan 98 butir dari Aldi yang diperiksa sebagai saksi. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Sehingga kami dengan cepat membawa tersangka ke Mapolres," tambahnya.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar, dan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami berharap kepada warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya serta melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat ada hal-hal yang dianggap mencurigakan," pungkasnya.(*)


Topik

Peristiwa Polres-Blitar Pengedar-Pil-Koplo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto