Kejam dan sadis apa yang dilakukan Ishida Pratama (24) warga dusun Tawang desa Tawing Kecamatan Gondang Tulungagung. Pelaku dengan tipu daya dan tipu muslihatnya dengan sadis melakukan pencabulan terhadap ALN (16) warga Jeruk Bantengan Kecamatan Bandung.
"Jadi pelaku ini mengaku sebagai polisi atau tepatnya mengaku sebagai anggota Intel Polsek kota dengan nama Dadang, nah saat dirinya mengetahui korban ALN berduaan dengan kekasihnya justru kekasih ALN ini disuruh pergi," ungkap Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji.
Saeroji melanjutkan, alasan Pelaku menyuruh pulang karena pelaku berjanji akan mengantar ALN kembali ke tempat kostnya.
"Alasannya akan diantar ke kos, namun korban malah diajak ke sawah di Desa Mojosari Kecamatan Gondang. Di sana ditakut-takuti dengan ancaman akan dibuat sengsara, lalu disetubuhi," tambah Kasubag Humas Polres.
Tidak berhenti di situ, Kasubag Humas Polres mengungkapkan setelah dicabuli korban ALN dirampas HPnya. "Setelah puas melakukan pencabulan, pelaku masih meminta handphone korban dan meninggalkan korban di tengah sawah," paparnya.
Pelaku yang telah lengkap penderitaannya ditemukan oleh warga sekitar dan selanjutnya diantarkan pulang ke rumah kos.
Begitu mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Ishida Pratama di rumahnya. Selain menahan pelaku, polisi juga merampas barang bukti berupa sepeda motor Honda Kharisma, Nopol AG 4075 ST, kaos lengan panjang warna putih, warna abu- abu, BH, CD, jilbab dan HP merk Vivo.
"Pelaku ini sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang hampir sama, padahal saat ini istrinya hamil tua dan hampir melahirkan," kata Kepala Desa Tawing Nanang Setiawan.
Kades Tawing juga menceritakan pelaku di tangkap dini hari dir umahnya.
"Saat petugas datang untuk menangkap, dia tidak melawan (Kooperatif)," pungkas Nanang.