Pemerintah Kabupaten Lumajang terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berupaya meningkatkan pembangunan infrastuktur secara menyeluruh di semua desa. Salah satunya melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Penyaluran dan pemanfaatan BKK dimulai dari perencanaan yang matang dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan teknis yang ada.
Bupati Lumajang, Drs. As'at Malik mengatakan, anggaran APBDes memegang peran yang teramat penting sehingga haruslah bekerja berdasarkan norma, standar prosedur dan kriteria.
"Dengan demikian pemanfaatan Dana BKK bisa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran," kata Bupati Lumajang saat membuka sosialisasi BKK di Pendopo Lumajang, Kamis (07/09).
Bupati mengingatkan agar desa membuat rancangan yang tepat, sesuaikan dengan prosedur yang ada. Harus tranparan, terarah dan tidak ada penyimpangan.
"Saya tidak ingin dana BKK ini disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena ini bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, jadi harus dipertanggungjawabkan dengan baik," terang Bupati.
Sembari itu bupati meminta kepada pihak penegak hukum, inspektorat, kepolisian dan kejaksaan ikut terlibat melakukan pengawasan terhadap program BKK.
Kepala Dinas PUTR, Ir. Hadi Prayitno menilai kebutuhan dan kondisi infrastuktur pedesaan masih kurang. "Banyak yang rusak dan perlu adanya perbaikan," terangnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan di tingkat desa dan kecamatan di Lumajang perlu perhatian sehingga pada tahun 2017 Pemkab Lumajang mengalokasikan dana untuk BKK sebesar Rp 47.688.759.532 yang terbagi menjadi 514 proposal.
"Hingga hari ini usulan proposal yang sudah diverifikasi dan sudah diterbitkan dalam bentuk SK sebanyak 304 buah proposal dengan anggaran Rp 28.493.596.311," tutur Hadi kemudian.