Penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sumenep terhadap rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras oleh warga setempat, menyisakan cerita miris dan tidak dianggap tidak pantas oleh masyarakat sekitar lokasi penggerebekan.
Hal ini terjadi karena rumah kosong di jalan makam Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep yang dijadikan gudang minuman keras tersebut bersebelahan dengan sebuah mushalla tempat dimana umat islam menjalankan ibadahnya.
Syaiful, salah seorang warga setempat yang berhasil ditemuai oleh Sumeneptimes sangat menyayangkan kejadian tersebut karena minuman keras tersebut disimpan didekat mushollah mereka.
"Kami sebagai warga disini sangat menyayangkan sekaligus kecewa karena ternyata disebelah musholla kami mereka jadikan gudang penimbunan minuman keras dan berharap dikemudian hari kejadian ini tidak terulang kembali," kata Syaiful
Walaupun rumah yang mereka jadikan gudang adalah milik sendiri, namun warga menganggap sangatlah tidak pantas jika minuman keras yang dilarang dalam Islam tersebu, disimpan digudang yang bersebelahan dengan musholla.
Penggerebekan ini dilakukan, Kamis (7/9) kemarin ketika jajaran Polres Sumenep melakukan patroli rutin dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas.
Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora S.IK Msi melalui kasubab Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, dalam rangka Antisipasi gangguan Kamtibmas jajaran Polres Sumenep melakukan patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Aipda Sulaiman.
Saat melintas di jalan Pahlawan Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep petugas melihat orang yang sedang melakukan kegiatan menurunkan minuman keras di rumah kosong yang dijadikan gudang.
"Gudang dan minuman keras tersebut diketahui milik Hj. Fitriyah yang seorang warga Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep, dan minuman keras tersebut sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Sumenep untuk dijadikan barang bukti, “ kata AKP Suwardi.