DPRD Kota Blitar memberikan sedikitnya tiga rekomendasi kepada Pemerintah Kota Blitar terkait pelaksanaan pembangunan SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung.
Rekomendasi tersebut dihasilkan dari rapat terbatas antara Komisi I dan Komisi III DPRD dengan Dinas Pendidikan selaku perwakilan Pemkot Blitar.
Isi rekomendasi tersebut adalah Dinas Pendidikan harus menyosialisasikan manfaat pembangunan sekolah di kawasan itu. Kemudian, pekerja proyek harus mengutamakan warga setempat untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Ketiga, pemkot menawarkan lahan garapan pengganti di tempat lain kepada warga.
"Setelah rapat, akhirnya ada beberapa rekomendasi. Nah, karena ada rekomendasi, kami meminta agar pemkot juga segera menjalankan rekomendasi itu," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto, Rabu (13/9/2017).
Ia menandaskan, yang paling utama dari rekomendasi, pemkot harus memberi kompensasi kepada warga yang terdampak pembangunan. Kompensasi itu berupa pemberian lahan garapan pengganti di tempat lain. Selain itu, pemkot harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga terdampak untuk bisa bekerja di proyek pembangunan sekolah.
“Termasuk kalau gedung sekolah sudah jadi. Pemkot bisa memfasilitasi warga terdampak untuk mengelola kantin di sekolah atau menjadi penjaga,” tukas Totok.(*)