Jajaran Kepolisian Sektor Selopuro, Kabupaten Blitar berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda pancal.
Diketahui tersangka bernama Wahono (41) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. ia merupakan spesialis pencuri sepeda yang telah berulang kali masuk penjara atas kasus yang sama.
Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Suprapto menerangkan bahwa aksi pencurian tersangka digagalkan warga pada Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. hari itu pelaku membawa kabur sepeda pancal merek Polygon milik Sukamto (40) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, yang diparkir di teras rumah.
“Saat itu kondisinya lagi sepi. Pelaku membawa sepeda tersebut dan dinaiki kearah timur. namun saat tiba di perempatan ada yang mengetahui sepeda tersebut dan warga melakukan pengejaran,” kata Iptu Suprapto, Minggu (17/9/2017).
Pelaku diringkus warga dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Selopuro. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku adalah residivis yang tercatat telah masuk penjara selama 3 kali, seluruh kasusnya sama yakni mencuri sepeda,” jelasnya.(*)