Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Proporsi Belanja Pemkot Malang 2018 Disorot DPRD

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Sep - 2017, 20:24

Placeholder
Balai Kota Malang

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Malang terkait rencana anggaran belanja daerah yang akan diterapkan 2018 mendatang. Sebab tahun depan, lebih dari separo dana yang ada digunakan untuk gaji pegawai. 


Untuk diketahui dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Kota Malang 2018, total anggaran belanja mencapai Rp 1,85 triliun. Komposisinya, untuk belanja langsung alias belanja publik dijatah Rp 1,007 triliun atau mencapai 58,19 persen. Sementara anggaran tidak langsung atau untuk gaji senilai Rp 774,3 miliar. 


Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang memberi sorotan karena di dalam belanja langsung, juga tercantum anggaran gaji sebesar Rp 225 miliar. Jika dikalkulasikan, pengeluaran untuk pegawai pemerintahan menjadi Rp 999,3 miliar. Jika dipersentase dari total anggaran, berada di angka 54 persen atau lebih dari separo keseluruhan dana yang dibelanjakan. 
Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Malang Salamet mengungkapkan bahwa belanja publik harusnya lebih diutamakan untuk masyarakat. Misalnya pemenuhan hak dasar seperti untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

"Harusnya prioritas anggaran itu untuk masyarakat. Ini 50 persen lebih untuk pegawai, kami minta penjelasan pemkot," terangnya dalam pembacaan pandangan umum fraksi dalam paripurna akhir pekan lalu. 
Selain dari Gerindra, pertanyaan serupa juga muncul dari Fraksi Partai Hanura-PKS dan Fraksi PPP-Nasdem. "Secara umum memang komposisi anggarannya proporsional, lebih besar belanja langsung. Tetapi mengapa gaji pegawai sebagian masih dicantumkan di belanja publik," ujar Samsul Fajri, juru bicara fraksi PPP-Nasdem.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengungkapkan bahwa kebutuhan belanja untuk gaji pegawai memang tinggi. Sebagian masuk kategori belanja langsung karena pegawai tersebut belum menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sekda Kota Malang Wasto saat ditemui awak media usai rapat paripurna di gedung dewan. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

"Jadi yang di belanja langsung itu untuk honor pegawai kontrak. Di aturan, gajinya (pegawai kontrak) dibedakan dengan ASN," ujar Wasto. 
Dia menerangkan bahwa pemkot setiap tahun harus merekrut ratusan pegawai kkontrak. Hal tersebut untuk menutupi kekurangan ASN. Terlebih hingga saat ini Kota Malang masih terkategori moratorium ASN dari pemerintah pusat. Padahal, hingga 2016 lalu Pemkot Malang kekurangan 2.285 pegawai. Jumlah tersebut bertambah setiap tahunnya karena ada yang telah masuk masa pensiun.

"Memang harus, kalau nggak ngangkat (pegawai kontrak) RSUD Kota Malang itu contohnya, nggak akan bisa operasional. Karena akan kurang sekali kalau hanya mengandalkan yang ASN," tegasnya. 

Tingginya anggaran untuk gaji itu juga disayangkan sejumlah pihak. Misalnya dari Malang Corruption Watch (MCW). Badan Pekerja MCW Fahrudin membenarkan bahwa pemerintah diperbolehkan menganggarkan gaji sebagai bagian belanja langsung. Sebab ada tiga elemen dalam belanja publik sesuai aturan yang berlaku, yakni untuk belanja pegawai, belanja modal, serta belanja barang dan jasa.

"Yang jelas, Pemkot Malang harus mengalokasikan anggaran pro publik dengan porsi belanja langsung harus lebih besar dari pada belanja tidak langsung. Dan kami harap yang untuk gaji tidak lebih besar dari untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," ujar Fahrudin. 


Topik

Peristiwa Proporsi-Belanja-Pemkot-Malang-2018-Disorot-DPRD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni