Maraknya peredaran Pil PCC dan obat-obatan di beberapa wilayah di Indonesia membuat Polres dan Dinkes Jember bergerak untuk mengantisipasi adanya obat sejenis tersebut beredar di Jember. Kamis (28/9/2017) sejumlah apotek di Jember disidak.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi agar peredaran obat-obatan terlarang seperti PCC dan obat terlarang lainnya tidak terjadi di kabupaten Jember seperti yang sempat heboh peredaran PCC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sukari.
Bahkan beberapa minggu lalu Bareskrim membongkar pabrik pembuatan PCC. Untuk mengantisipasi peredaran tersebut, Polres dan Dinkes melakukan sidak, “Kita tidak tebang pilih, semua Apotik, kita laksanakan sidak, Almdulilah dari pengecekan dari kemaren sampai hari ini, kita tidak menemukan peredaran PCC itu,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Situbondo kepada sejumlah wartawan.
Sukari, berharap peran serta masyarakat, apabila mendengar ada atau mengetahui peredaran tersebut, segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun Dinas Kesehatan Pemkab Jember. "Kalau ada warga masyarakat yang mengetahui dan menemukan adanya transaksi obat-obatan yang mencurigakan, segera lapor ke kami atau Dinkes, agar kami dari kepolisian dan Dinkes dapat melakukan tindakan, baik upaya hukum pencegahan dan tindakannya secara cepat dan benar,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Seksi Kefarmasian Dinkes Jember Widyaningsih. Menurut dia, sejauh ini pihaknya masih belum menemukan adanya penyimpangan atau laporan yang dilakukan oleh Apotik, “Sampai sekarang, kita tidak menemukan PCC. Tapi bagaimana pun kita sebagai pembina dari apotek, kita tetap melaksanakan tugas kita dan masih ada yang ditemukan yaitu Obat-obat yang kedaluwarsa,” ucapnya.
Dengan masih ditemukan barang-barang kedaluwarsa, dirinya tetap menindaklanjuti. “Obat kadaluarsa yang kita temukan bukan jenis obat PCC dan bukan obat keras melainkan obat biasa yang mengandung paracetamol, caffein dan carisoprodol. Itu saja yang kita temukan," pungkasnya (*)