Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Simpan 1.200 Pil G, Warga Panji Kidul Ditangkap Tim Buser Narkoba

Penulis : Heru Hartanto - Editor : Lazuardi Firdaus

30 - Sep - 2017, 09:21

Placeholder
Pelaku HR dan barang bukti saat menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo. (Foto Heru Hartanto / Situbondo TIMES)

Tim Buser Reskoba Polres Situbondo berhasil menangkap HR (21). warga Dusun Karang Makmur, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Gara-garanya, HR menyimpan 1.200 butir pil daftar G, Trex dan Dextro, Sabtu (30/09/2017).

 

Tim Buser Reskoba membekuk HR setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atau pengawasan terhadap HR. "Tim Buser Reskoba Polres Situbondo berhasil mengamankan barang bukti 200 pil Trex yang dibungkus dua plastik ukuran kecil dan 1.000 pil Dextro yang dibungkus plastik besar," ungkap Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priambodo SSos.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan, penangkapan HR dilakukan di rumahnya pada 26 September 2017. "Penangkapan ini baru dipublikasikan guna mengungkap jaringan pengedar obat daftar G yang sudah meresahkan masyarakat dan mengorek informasi dari tersangka yang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Situbondo," ujarnya.

Nanang juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di sudut kota maupun pelosok desa di wilayah hukum Polres Situbondo agar melapor ke polisi jika menemukan adanya transaksi pil G. (*)


Topik

Peristiwa Polres-Situbondo Narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heru Hartanto

Editor

Lazuardi Firdaus