Penghargaan bidang lingkungan hidup makin akrab saja dengan Kota Malang. Kali ini Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meraih penghargaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Award 2017 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
Kepala DLH Kota Malang Edy Agoes Poetranto mengungkapkan, penghargaan tersebut diraih berkat komitmen Pemkot Malang dalam pengelolaan persampahan. Selama ini, pemkot selalu bersungguh-sungguh dalam mengelola sampah dan membersihkan Kota Malang dari sampah.
Namun, pemkot sendiri tidak tahu kapan penilaian dilakukan pihak Bappenas. Tampaknya penilaian dilakukan secara tertutup untuk mendapatkan hasil sesuai kenyataan. Karena itu, DLH Kota Malang kaget ketika dinyatakan sebagai peraih penghargaan.
"Penghargaan akan diserahkan besok 7 November 2017 di Jakarta. Yang menerima wali kota didampingi sekda. Kami juga heran ujug-ujug tanggal 2 November kemarin langsung dapat surat dari kementerian tentang penghargaan," ungkap Agoes yang juga mantan kasatpol PP Kota Malang (6/11/2017).
Keikutsertaan Kota Malang menjadi nominator penghargaan ini merupakan hasil saringan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah itu, dilanjutkan untuk diusulkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Bappenas lewat deputi bidang pengembangan regional.
"Kami teknis penilaiannya juga nggak tahu bagaimana. Yang jelas dari pihak tim kementerian sudah lama mengamati dan melakukan pengamatan," ucap Agoes.
Selain Kota Malang, penerima penghargaan AMPL adalah Kota Depok, Kota Pontianak, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Timur Tengah Selatan. Namun, kategorinya beda dengan Kota Malang. (*)