Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Vila dan Homestay di Kota Batu Harus Punya Standar Operasional Pelayanan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

17 - Nov - 2017, 16:15

Placeholder
Plt Kepala Dinas Pariwisata Imam Suryono bersama pelaku usaha vila dan homestay usai bimbingan teknis di gedung B lantai 2 Balai Kota Among Tani, Jumat (17/11/2017). (Foto: Irsya Richa/BatuTIMES)

Berkembangnya usaha homestay dan vila di Kota Batu terus meningkat seiring banyaknya tempat pariwisata dan kunjungan wisatawan. Karena itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu meminta pemerataan standart operational procedure (SOP) diterapkan kepada semua vila dan homestay di Kota Batu.

“Di Batu ini vila dan homestay terus meningkat. Tapi dalam usaha ini, perlu adanya SOP supaya pengunjung puas dengan layanan yang diberikan oleh pengelola,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batu Imam Suryono, Jumat (17/11/2017).

Karena itu, Disparbud Kota Batu memberikan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan SOP dalam meningkatkan kualitas pelayanan vila dan homestday di Kota Batu. Bimtek ini diberikan kepada 40 pelaku vila dan homestay di gedung B lantai 2 Balai Kota Among Tani.

Para pemilik dan pengelola vila dan homestay tidak hanya sekadar mendengarkan saja arahan dari narasumber Ahmad Faidlal Rahman. Mereka juga langsung praktik membuat SOP. 

Ya, mereka diberi tugas menjadi empat kelompok. Satu kelompok membuat SOP menangani reservasi. Kelompok dua SOP membersihkan kamar. Kelompok tiga SOP menerima tamu dan keempat membuat SOP saat barang milik tamu ketinggalan. 

“Jadi selain mereka mendapatkan materi, juga langsung praktik menyusun rancangan SOP. Mereka belajar membuat rancangan SOP dulu. Belajar bersama. SOP ini bersifat general. Kemudian nanti kami rangkum dan disederhanakan,” jelas Imam. 

Kemudian, lanjut Imam, pengelola juga wajib menerapkan sapta pesona yang terdiri dari tujuh unsur. Yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah, dan kenangan.  

“Sapta pesona ini berlaku untuk semua pelaku pariwisata. Supaya orang puas, kita harus memberikan sapta pesona ini,” jelasnya. 

Hal tersebut dilakukan upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Dengan demikian, perekonomian akan naik dengan adanya pariwisata yang berdampat postifif kepada masyarakat. 

Untuk saat ini vila yang ada di Kota Batu kurang lebih ada 360 vila. Lalu homestay ada kurang lebih 200 homestay yang tersebar di Kota Batu. 

Indra Tri Ariyono, ketua Paguyuban Pemilik Villa Supo, mengatakan, dalam rangka menarik minat wisatawan, memang SOP sangat penting untuk dilakukan. Itu untuk menata dan mengelola agar lingkungan vila lebih bersih dan diperbaiki melalui penerapan sapta pesona. 

“Selain adanya SOP, kemudian menerapkan sapta pesona, rencananya kami akan menambahkan seni budaya agar ada tarik yang lainnya supaya wisatawan betah,” ujar Indra. (*)


Topik

Peristiwa Plt-Kepala-Dinas-Pariwisata Imam-Suryono Vila-dan-Homestay-di-Kota-Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy