Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Pendamping PKH Kabupaten Malang Bisa Chatting Langsung dengan Kementerian, Kok Bisa?

Penulis : Imam Syafi'i - Editor : Heryanto

11 - Dec - 2017, 21:16

Placeholder
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyu Pudji Lestari membuka diklat modul FDS e-learning. (Foto : Imam Syafi'i/MalangTIMES)

Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang dalam waktu dekat kemungkinan besar tidak akan menjadi persoalan serius.

Pasalnya, mereka mulai dilatih bekerja efektif menggunakan sistem e-learning Family Development Session (FDS). Sistem berbasis internet ini akan memudahkan para pendamping berkomunikasi langsung dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kendala yang mereka hadapi di lapangan.

Dengan sistem ini, mereka bisa berkonsultasi langsung dengan Kemensos RI melalui chatting dan menanyakan langsung solusi dari kendala yang dihadapi. 

Selama ini, jumlah pendamping PKH hanya berjumlah 180 orang. Padahal, mereka harus mendampingi sebanyak 54.640 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Manfaatnya, dengan jumlah personil yang terbatas mereka akan mampu mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan. Selama ini, banyak kendala yang membuat mereka tidak bisa bekerja secara maksimal.

Hasil konsultasi dengan kementerian ini akan disosialisasikan kepada seluruh pendamping yang ada sehingga mereka mendapat pencerahan dan menemukan formula yang tepat untuk mengatasi kesulitan yang ada. 

Misalnya, para pendamping banyak yang kesulitan melakukan pendekatan kepada orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya. Mereka butuh modul yang berisi tata cara melakukan pendampingan untuk penguatan keluarga yang dimaksud.

Agar rencana menerapkan sistem FDS ini berjalan lancar, Dinas Sosial Kabupaten Malang melatih sebanyak 18 perwakilan pendamping PKH untuk mengaplikasikan sistem baru ini.

Harapannya, setelah pelatihan selesai para peserta bisa menyosialisasikannya kepada para pendamping yang lain. 

Diklat ini digelar di Ruang Kertanegara Pendopo Agung Kabupaten Malang selama dua hari mulai Senin (11/12/2017) sampai Selasa (12/12/2017).

"Jadi selama dua hari mulai hari ini dan besok, para pendamping mendapat diklat e-learning enam modul FDS dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyu Pudji Lestari saat ditemui MalangTIMES di ruang kerjanya, Senin (11/12/2017).

Perempuan yang akrab disapa Yayuk ini menjelaskan para pendamping PKH diberikan enam modul diklat tentang materi dalam menguatkan materi FDS di antaranya terkait pendidikan anak, pengelolaan keuangan dan usaha, pertemuan bulanan kelompok PKH, pelayanan penyandang disabilitas berat, kesehatan, serta perlindungan anak keluarga harapan. 

"Misalkan bagaimana cara memberikan dorongan KPM dalam memberikan anaknya pendidikan, jangan sampak putus sekolah. Lalu bagaimana pendamping memberikan edukasi cara mendirikan usaha mandiri seauai dengan skill penyandang disabilitas," terangnya.

Disiai lain, pelatihan ini diberikan agar mereka mampu menjadi pendamping dan operator yang profesional, memiliki integritas, dan keterampilan dalam mendampingi problem sosial.

"Sebab pendamping PKH merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga yang sangat miskin menjadi keluarga sejahtera dan produktif," ujarnya.


Topik

Advertorial malang berita-malang dinas-sosial-kabupaten-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafi'i

Editor

Heryanto