Beras daerah (rasda) untuk masyarakat tidak mampu di Kota Malang serentak dibagikan. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang membagi rasda di lima titik di Kota Malang, yakni di Kecamatan Blimbing, Kelurahan Jatimulyo (Kecamatan Lowokwaru), Kecamatan Klojen, Kelurahan Bandungrejosari (Kecamatan Sukun), Kelurahan Buring (Kecamatan Kedungkandang).
Pembagian itu disambut antusias oleh masyarakat yang telah memenuhi kriteria tidak mampu. Sebelumnya, petugas pekerja sosial masyarakat (PSM) telah melakukan pendataan atau verifikasi langsung door to door dari informasi RT dan RW tentang warganya yang memang kurang mampu.
Adanya rasda dari Dinsos tersebut dinilai sangat bermanfaat dan membantu masyarakat kurang mampu. Setidaknya itulah pengakuan Sumiati (72), warga Cengger Ayam Dalam Nomor 26 RT 2 RW 14.
Perempuan yang dengan sabar menunggu pembagian rasda itu mengatakan sangat merasa terbantu dengan adanya bantuan rasda. Pasalnya, selama ini perempuan yang tinggal sendirian di rumahnya itu bergantung pada sang cucu yang saat ini sedang menempuh kuliah utuk keperluan makan sehari-hari,.
"Anak saya satu, perempuan, tapi sudah nikah di Pasuruan. Tapi anaknya kuliah di sini. Jadinya buat sehari-hari ikut cucu saya. Kalau ada beras rasda ini, jadi nggak minta cucu," ungkapnya.
Ia mengaku di usianya yang sudah renta itu memang sudah tidak bekerja. Sumiati hanya mengerjakan apa yang bisa dia kerjakan semampunya.
"Pun mboten nyambut damel, mendel mawon (sudah tidak bekerja, diam saja). Bojo kulo ngih pun sedo (suami saya juga sudah meninggal) lama," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Lowokwaru Imam Badar mengungkapkan, untuk Kecamatan Lowokwaru, beras rasda baru di-launching di dua kelurahan. Yakni Kelurahan Tulusrejo dan Kelurahan Jatimulyo yang dijadikan satu di Kelurahan Jatimulyo.
"Nah untuk penerimanya sendiri ada sekitar 298 kepala keluarga yang masing-masing akan mendapatkan 30 kilo beras," kata Imam di sela-sela pembagian beras (12/12/2017).
Dinsos Kota Malang akan dijadwalkan kembali untuk membagikan rasda tahap dua. Jatah yang diterima masyarakat tetap seberat 30 kg.
"Dengan pendataan ini, memang yang benar-benar menerima adalah mereka yang tidak mampu. Kalau mungkin dulu waktu program beras warga miskin (raskin) mereka dapat, nah untuk kali ini bisa saja mereka tak dapat," pungkasnya. (*)