Angka kekerasan anak di wilayah Kabupaten Malang menunjukkan tren meningkat. Tercatat tahun 2014, kekerasan menimpa 103 anak, 2015 ada 75 anak, dan tahun 2016 hingga September 2017 ini ada 310 anak.
Melihat polemik seperti itu, DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) bergerak cepat dengan membuat program dan mekanisme guna meminimalisasi kejadian tersebut. Salah satunya mengelar sosialisasi pengembangan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Acara yang digelar Selasa hingga Kamis (12-14/12/2017) di Hotel Grand Palace Malang ini diikuti 33 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan tiga orang dari satuan bakti pekerja sosial (sakti peksos).
Kepala DP3A Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya menggandeng TKSK dan sakti peksos untuk mengembangkan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak di Kabupaten Malang. "Melalui materi yang kami berikan, ke depan permasalahan pemberdayaan dan kesejahteraan perempuan dan anak terarah, terpadu dan berkelanjutan. Itu sesuai program prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Malang, yaitu mengentaskan kemiskinan," kata dia kepada MalangTIMES, Selasa (12/12/2017) sore.
Dalam menangani pemberdayaan perempuan dan anak, Pantjaningsih mengatakan akan kian menggeliatkan sosialisasi dan pemahaman dalam bentuk memberikan pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak. "Pelayanan sosial di antaranya meliputi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua dan keluarga serta penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak," terangnya.
Tak hanya itu. Melalui kegiatan ini, para TKSK Kabupaten Malang diharapkan mampu menekan anak dan melindungi anak dari ancaman kekerasan, pelecehan seksual, dan eksploitasi.
Kemudian, untuk mengatasi permasalahan kekerasan anak di lingkungan keluarga, DP3A getol melakukan pengawasan dan pendekatan secara kontinyu dan berkelanjutan. (*)