Belum genap sebulan, warga Kabupaten Malang digegerkan dengan kasus pembuangan bayi. Dari data yang dihimpun MalangTIMES bahwa kejadian pembuangan bayi sejak awal Desember 2017 ini ada dua kasus bayi yang ditemukan warga.
Pertama, kasus pembuangan bayi terjadi di Dusun Mindi, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, pada Jumat (1/12/2017) lalu. Kasus ini sangat tragis, pelaku membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu dibuang ke selokan air tepatnya di ladang tebu permukiman warga setempat.
Bayi yang masih hidup yang terlihat ari-ari yang menempel di pusarnya ini dibuang sekitar pukul 08.00 WIB ditemukan pertama kali oleh seorang petani yang pergi ke sawah mencari rumput.
Kemudian, kasus selanjutnya pada Rabu (13/12/2017) kemarin, warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang digemparkan adanya penemuan bayi yang dibuang di depan salah satu rumah penduduk.
Kasusnya hampir sama dengan bayi yang dibuang di Desa Jabung yang masih lengkap dengan ari-arinya. Kejadian pembuangan bayi ini sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan ini langsung dibawa ke Puskesamas Desa Ngroto untuk mendapat perawatan secara intensif.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyu Puji Lestari mengatakan kasus pembuangan bayi memang masih kerab terjadi, faktornya adalah karena hubungan gelap di luar nikah.
"Mereka melakukan hubungan gelap di luar nikah, mengakibatkan kehamilan. Tak ingin malu lalu mereka melakukan hal-hal yang tak diinginkan terhadap bayi itu," terangnya.
Kemudian upaya pemerintah dalam hal ini menurutnya memang sulit karena tidak menutup kemungkinan pelaku bisa saja dari daerah lain.
"Makanya dinsos terus berusaha menggencarkan sosialisasi terkait prosedur penanganannya dan prosedur cara pengangkatan anak atau adopsi kepada masyarakat di Kabupaten Malang, agar paham dan mengerti dan tidak ada lagi kasus pembuangan bayi," pungkasnya.