Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemilik Tak Kunjung Bongkar Cor, Warga Gruduk Mapolsek Kauman

Penulis : Anang Basso - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

12 - Jan - 2018, 19:18

Placeholder
Hingga Jumat (12/1) malam warga bertahan di Mapolsek Kauman sampaikan aspirasi mendesak agar jalan di buka / Foto : Tulungagung TIMES

Warga Jetakan RT. 1 RW. 2 berbondong mendatangi Mapolsek Kauman Tulungagung. Warga meminta agar pihak Polsek mendesak agar kontraktor yang telah arogan menutup jalan yang telah dihibahkan untuk segera di bongkar. 

"Kita minta paling lambat Minggu (14/01) jalan di kembalikan seperti sedia kala," kata Anggit melalui pesan WhatsApp 

Anggit dan warga lain tidak mau terpancing melanggar hukum dengan membongkar sendiri cor yang telah di buat Riyanto beberapa waktu lalu. Untuk itu, warga mendesak agar polisi berani mengambil sikap meminta Riyanto membongkar sendiri cor yang telah menutup jalan umum itu. 

"Kita bisa membongkar, tapi nanti malah salah. Untuk itu kami meminta agar polisi menyampaikan aspirasi ini agar Riyanto membongkar cor yang menutup jalan warga itu, namun jika pemiliknya tidak mau bongkar juga, warga siap kerja bhakti membongkar," tambahnya 

Warga hingga sore masih belum berhasil bertemu Kapolsek Kauman AKP Nahuri karena Kapolsek masih melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. 

"Belum ditemui, warga masih bertahan di Polsek, ini juga kami sholat berjamaah di Polsek bersama anggota, kita tunggu hasil koordinasi," jelasnya 

Masalah ini terus berlarut, setelah sebelumnya beberapa kalau warga meminta mediasi dengan Riyanto namun tidak terealisasi. Riyanto tidak pernah mau datang dan tidak pernah melakukan koordinasi sebelum menutup jalan yang sejak lama menjadi jalan bagi warga. 

Warga meminta jalan yang dicor setinggi sekitar 60 centimeter itu dikembalikan seperti sedia kala. Kontraktor yang menutup akses jalan tersebut menurut warga selain arogan jua kejadian itu merupakan masalah kedua setelah puluhan tahun lalu pernah terjadi Klaim atas tanah yang telah dihibahkan oleh pemiliknya. 

"Pemilik tanah itu bernama Sutinah, dia sudah menghibahkan tanah ukuran 2,5 meter kali luas lahan untuk jalan. Dulu Cikar, mobil dan kendaraan lain masuk, jika dicor setinggi itu bagaimana kendaraan bisa masuk, kami menuntut agar jalan di kembalikan seperti sedia kala," ungkap Suwoto ketua Rukun Warga di RW 2 RT 1. 

Menurut Kepala Desa Kauman Brida Mardi Utomo masalah tersebut telah ditangani Muspika. Namun pihak desa menurut Brida akan tetap berusaha menjadi penengah yang netral. Pihaknya akan terus melakukan upaya persuasif untuk mengambil jalan tengah guna penyelesaian masalah tersebut. 

"Awalnya keukeuh tentang apa yang dilakukan itu benar, tapi kini sudah mulai lentur kok. Jadi semoga nanti ada jalan tengah yang saling bisa diterima," kata Kades beberapa waktu lalu. 


Topik

Peristiwa berita-tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Moch. R. Abdul Fatah