Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bupati Malang Rendra Kresna: Di Mata Orang Luar, Seluruh Wisata Pantai Kita Jadi Terlihat Bermasalah

Penulis : Nana - Editor : Yunan Helmy

14 - Jan - 2018, 10:00

Placeholder
Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan rasa sayangnya dengan tulisan akun FB Mustofa Ibrahimovich yang kini telah dilaporkan ke ranah hukum oleh PD Jasa Yasa Kabupaten Malang. (Dok. MalangTIMES)

Dilaporkannya akun FB Mustofa Ibrahimovich yang menulis peristiwa di kawasan wisata Pantai Regent di grup Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang) oleh PD Jasa Yasa Kabupaten Malang kepada kepolisian mendapat perhatian khusus dari Bupati Malang Dr H Rendra Kresna.

Ditemui di ruang kerjanya, orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyayangkan tulisan akun tersebut. Pasalnya, walau yang ditulis hanya Pantai Balekambang, efeknya di mata orang luar Kabupaten Malang bisa menggelinding dan digeneralisasi secara umum.

"Kesannya di mata orang luar, seluruh wisata pantai kita akhirnya terkesan tidak aman. Ini tentunya bisa merugikan pariwisata pantai kita," kata Rendra, Minggu (14/01).

Rendra melanjutkan, keamanan di sektor pariwisata adalah hal utama dan penting . "Apabila sudah tidak aman, bagaimana orang mau datang. Dan ini yang akhirnya terbaca dengan tulisan di akun tersebut," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Rendra berharap kasus tersebut bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Yaitu tetap dilanjutkan ke ranah hukum, seperti yang sedang ditempuh oleh PD Jasa Yasa.

Seperti yang telah ditulis MalangTIMES (12/01/2018) lalu, pihak PD Jasa Yasa melaporkan akun FB Mustofa Ibrahimovich ke Reskrim Polres Malang dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik. Laporan ini akhirnya nanti akan dilimpahkan kepada Polda Jawa Timur (Jatim) di bidang cyber crime dalam upaya melacak akun bersangkutan. Pelaporan ke polisi terpaksa dilakukan PD Jasa Yasa dikarenakan perbuatan tersebut berada di ranah dunia maya.

"Kami sebenarnya ingin menyelesaikan secara musyawarah. Tapi kan kita tidak tahu siapa dan di mana pemilik akun ini berada," ujar Achmad Mas'ud, kasubag umum PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKA (Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilan).

Rendra saat disinggung hal tersebut pun menyatakan dukungannya walaupun ada kemungkinan bahwa akun tersebut menulis hal tersebut tidak diniatkan untuk sesuatu yang bersifat negatif. "Tapi saat ini menjadi viral dan dibaca oleh siapa pun tanpa adanya konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait. Efeknya jadi negatif dan terancamnya semua pariwisata pantai kita," ujarnya.

Ketua DPW Partai NasDem Jatim ini pun berharap adanya laporan ke pihak penegak hukum tersebut menjadi semacam pembelajaran bagi seluruh masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan secara bijak.  "Karena kita negara hukum. Maka saat ada persoalan seperti ini, tentunya perlu ada penyelesaian sesuai aturan yang berlaku," ungkap Rendra. (*)


Topik

Peristiwa Bupati-Malang Rendra-Kresna wisata-malang wisata-pantai-kabupaten-malang pd-jasa-yasa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Yunan Helmy