RB (16) warga Dusun Patemon Desa Mangaran Ajung Jember harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Jenggawah. Pasalnya, ABG yang hanya lulusan SD ini terbukti melakukan pencurian sepeda motor Beat di rumah Samsul Arifin yang masih tetangganya.
"Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari korban pencurian pada kamis lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, semua mengarah ke pelaku," ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto kepada wartawan.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya dengan masuk ke rumah korban melalui jendela, lalu menuntun sepeda korban, untuk menghilangkan jejaknya.
Pelaku terlihat lihai dengan tidak melarikan sepeda motor curiannya keluar dari desa, tetapi pelaku menyembunyikan terlebih dahulu sepeda motor Honda Beat milik korban di sebuah rumah kosong yang ada di desa setempat.
"Pelaku tidak menjual langsung atau melarikan sepeda curiannya, tapi menyembunyikan terlebih dahulu di sebuah rumah kosong, saat kami periksa sepeda curian tersebut masih di tempat persembunyiannya," tambah Rinto.
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku di ketahui tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian, tapi pelaku pernah mencuri ATM milik pamannya dan menguras isi ATM sebesar 2 juta rupiah. Bahkan, pelaku juga mengakui belum lama ini mengambil uang dirumahnya sebesar 1,9 juta rupiah.
"Dari pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan, pelaku juga mengakui kalau pernah mengambik ATM milik pamannya dan mengambil uannya 2 juta rupiah, bahkan sebelum melakukan aksi pencurian sepeda motor, pelaku juga mengambil uang dirumahnya sebesar satu juta sembilan ratus ribu," tambah Rinto.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan pelaku yang masih dibawah umur, pelaku dibawa ke Mapolres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mengingat pelaku masih dibawah umur, pemeriksaan dilimpahkan ke Mapolres, karena nanti akan ada pendampingan dari pihak Bapas Jember, " pungkas Rinto (*)