Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dibelit Kasus Penipuan, Anggota DPRD Tulungagung dari Golkar Ini Pilih Bungkam

Penulis : Joko Pramono - Editor : Heryanto

04 - Feb - 2018, 19:54

Placeholder
Riyanah, Anggota DPRD dari Partai Golkar menghindari awak media saat ditanya perkembangan kasusnya (foto : Joko Pramono/TulungagungTIMES)

Anggota DPRD Tulungagung dari Partai Golkar, Riyanah tidak mau berbicara lebih jauh alias bungkam terkait dugaan kasus yang membelitnya.  

Ia memilih bungkam saat awak media berusaha meminta konfirmasi kasus dugaan penipuan terhadap salah satu honorer di Kantor Cabang Dinas Pengairan yang menyeret namanya.

Ditemui wartawan pada acara Deklarasi pasangan Margiono-Eko Prisdianto, Minggu (4/2/2018), Riyanah terlihat menghindar dari kejaran para pemburu berita.

Saat ditanya perkembangan kasus yang membelinya, ia  hanya menjawab singkat. "Besok saja," ujar Riyanah sambil meninggalkan awak media dengan dikawal pria paruh baya yang berusaha menghalangi para wartawan yang ingin melakukan konfirmasi.

Dari informasi yang dihimpun awak media, Riyanah dilaporkan ke pihak berwajib, atas dugaan penipuan terhadap Supriyanta, warga Desa Tanggung kecamatan Boyolangu.

Sebelumnya, merasa dirugikan, Supriyatna (54 tahun) melaporkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Riyanah (46 tahun) ke polisi. 

Supriyatna merasa dibohongi oleh Riyanah karena menjanjikan dirinya untuk diangkat menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Tak tanggung-tanggung, Supriyatna diminta membayar Rp 50 juta untuk memuluskan keinginannya menjadi PNS.

"Dulu tahun 2010, dijanjikan untuk diangkat menjadi PNS asalkan membayar uang sebesar Rp 50 juta," ujar istri Supriyatna, Farida saat ditemui di rumahnya di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat.

Dirinya dan suaminya memenuhi keinginan itu dengan membayar uang muka kepada Riyanah sebesar 12,5 juta rupiah.

Uang sebesar itu dibayarkan sebanyak 2 kali dan diserahkan langsung kepada Riyanah. "Totalnya sekitar 12,5 juta rupiah," terang Farida.

Penyerahan uang dilakukan pada 3 Oktober 2010 sebesar 6,5 juta rupiah dan pada 7 Oktober 2011 sebesar 6 juta rupiah. 

Oleh Riyanah, suaminya dijanjikan akan dijadikan PNS di Kantor Cabang Dinas Pengairan di Boyolangu, tempatnya mengabdi sejak 2006.

Namun ditunggu hingga setahun sejak dirinya menyerahkan uang muka sebesar 12,5 juta rupiah, tak kunjung ada kepastian. Karena geram, dirinya dan suaminya membawa perkara ini ke jalur hukum.

Sementara itu Riyanah saat dikonfirmasi terkait masalah itu, mengelak telah melakukan penipuan terhadap Supriyanta. Bahkan dirinya mengaku tidak kenal dengan Supriyanta. "Saya tidak kenal dengan nama itu, dan itu tidak benar," ujar Riyanah.

Menurutnya, jika memang ada masalah, seharusnya Supriyanta mengkomunikasikannya langsung dengan dirinya. "Kalau memang ada masalah kan seharusnya menemui saya," imbuh Anggota dewan dari partai berlambang pohon beringin itu.

Dirinya menduga hal ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkannya. Dirinya yakin ada pihak yang bermain untuk menjatuhkan dirinya "Ini pasti ada sesuatu di balik ini semua," pungkas Riyanah.

 


Topik

Peristiwa Anggota-DPRD-Tulungagung-dari-Partai-Golkar Riyanah-Anggota-DPRD-Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Heryanto