Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan yang ditemukan dalam sidak beberapa waktu lalu. Kerusakan tersebut cukup ironis, karena tidak dianggarkan dalam APBD 2018.
“Kerusakan infrastruktur disebabkan karena berbagai hal. Seperti bencana alam atau kerusakan yang diakibatkan oleh kualitas bangunan yang pas-pasan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Nur Fathoni.
Salah satu temuan komisi III itu, sambung dia, longsor yang menyebabkan penyempitan badan jalan.
"Salah satunya ada jalan yang longsor belum tertangani, bahkan belum dianggarkan dalam APBD 2018," tukasnya.
Dengan kondisi itu pihaknya mendesak Pemkab melalui instansi terkait segera turun tangan. Apalagi jika yang rusak merupakan akses jalan yang seharusnya menunjang kegiatan masyarakat. Belum lagi kerusakan infrastruktur lain, seperti jembatan dan bangunan lainnya.
"Salah satu yang rusak adalah infrastruktur jalan. Padahal jalan merupakan infrastruktur untuk menunjang kegiatan masyarakat. Belum lagi kerusakan infrastruktur lainnya," tandas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ditegaskan, berdasarkan hasil temuan sidak ini dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk melihat anggaran dimasing-masing instansi untuk segera melakukan perbaikan.
"Tindaklanjutnya kita akan segera koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini dinas PURP dan BPBD," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Harpiyanto Nugroho mengatakan, kerusakan infrastruktur yang ditemukan dewan itu merupakan kerusakan baru sehingga belum dianggarkan dalam APBD 2018.
"Kerusakannya masih baru. Artinya infrastruktur itu rusak setelah APBD disahkan sehingga tidak teranggarkan," tuntasnya.(*)