Proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang kembali dilakukan maraton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES, pemeriksaan bakal digeber hingga Jumat (23/3/2018) mendatang. Selama sepekan, selain pemanggilan terhadap saksi-saksi, KPK juga bakal melakukan pemeriksaan di lapangan.
"Senin sampai Jumat. Senin ini di Polres Malang Kota, Selasa-Rabu di lapangan, Kamis-Jumat kembali ke polres," ujar sumber MalangTIMES.
Sementara itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri membenarkan izin penggunaan Aula Rupatama selama tiga hari. Meski Asfuri tidak merinci hari apa saja pemeriksaan dilakukan di markasnya.
Dia mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari KPK, pagi hari ini (19/3/2018). "Surat dari KPK baru masuk. Hanya untuk pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga : Saksi Ungkap Penyidik KPK Sebut Kasus Korupsi Pemkot Malang Seret 18 Tersangka
Namun, Asfuri mengaku tidak mengetahui pemeriksaan apa yang dilakukan. "Hanya untuk pemeriksaan. Pemeriksaan apa saya tidak tahu," jelasnya. Asfuri mengungkapkan, KPK meminjam ruangan tersebut selama tiga hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Malang memang diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sehubungan dengan penetapan enam tersangka baru terkait indikasi suap pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Saksi-saksi tersebut yakni Harun Prasojo (PAN), Indra Tjayono (Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Choeroel Anwar (Golkar), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), Subur Triono (PAN),Tutuk Hariyani (PDIP), Hadi Susanto (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Harianto (Golkar), Erni Farida (PDIP), Arief Hermanto (PDIP), dan Mulyanto (PKB).