Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diputus Sepihak Diler, Calon Pembeli Xpander Kecewa Tanda Jadi Kembali Tidak Utuh

Penulis : Moh. Ali Makrus - Editor : A Yahya

20 - Mar - 2018, 16:49

Placeholder
Hera Tri Amethys bersama wartawan media ini saat melakukan klarifikasi ke Dealer Mitsubishi Jember (foto : Minto Setyo Wahono / Jatim TIMES)

Anda mau beli mobil secara kredit? Pahami dulu peraturannya jika tidak ingin menyesal kemudian hari. Hal ini dialami oleh Hera Tri Amethys. Warga Jl. Diponegoro II/9 Jember ini harus mengalami pengalaman pahit saat hendak membeli mobil Mitsubishi Xpander di dealer Mayangsari Jember. Penyebabnya, pembelian mobilnya dibatalkan sepihak oleh dealer resmi Mitsubishi. Uang tanda jadi yang sudah disetorkan ke dealer pun berkurang saat dikembalikan.

Hal ini sangat disayangkan oleh Hera yang merasa dirugikan pihak dealer, sebab dipotongnya uang tanda jadi tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu, “Saya pada bulan 4 tahun lalu berniat membeli Xpander, saat saya datang ke dealer, oleh pihak marketing saya disuruh menunggu dulu alias indent, tapi saya disuruh membayar tanda jadi sebesar 5 juta, tapi saya memberi tanda jadi sebesar 10 juta, hal ini untuk menunkukkan niat saya dalam membeli mobil," ujar Pria yang berprofesi di Event Organizer ini Selasa (20/3/2018)

Sambil menunggu mobil datang, proses leasing dilakukan oleh pihak dealer. Namun pihak leasing yang datang memberitahukakn bahwa pengajuan Hera direject alias tidak diterima oleh pihak leasing. Alasannya karena ada satu persyaratan yang kurang yaitu tidak memiliki BKR (Bukti Kepemilikan Rumah).

"Waktu itu pihak diler Mitsubishi tidak mencantumkan persyaratan dokumen yang harus saya siapkan. Saya gak tau kalau harus ada BKR, setelah saya konfirmasi ke diler, baru disebutkan. Ketika saya mengatakan kalau ada leasing yang tidak harus menyertakan BKR seperti di daerah Surabaya, pihak dealer memberikan kesempatan ke saya untuk mencari leasing sendiri," beber Hera.

Sehingga pada sore harinya Hera berniat berangkat ke Surabaya, namun saat dirinya berangkat ke Surabaya, pihak dealer Mitsubishi menghubungi kalau mobil yang ia pesan sudah dioper ke pembeli lain. Uang tanda jadi yang sudah disetorkan akan dikembalikan penuh, karena ada pemberitahuan seperti itu, Hera pun membatalkan berangkat ke Surabaya.

“Saat itu Sales yang bernama Wulan menghubungi saya kalau pembelian mobil saya di batalkan, dan akan mengembalikan uang tanda jadi saya penuh. Anehnya saat uang tanda jadi saya yang janjinya akan di kembalikan oleh pihak sales utuh, ternyata berkurang. Saya hanya menerima 9 juta, padahal yang membatalkan pembelian mobil bukan saya, tapi pihak dialer, ini jelas sudah merugikan saya,” tambah Hera.

Ketika pihaknya menanyakan perihal uangnya yang terpotong pihak sales Mitsubushi  mengatakan bahwa itu sudah aturan dari Mitsubishi pusat jika tanda jadi yang sudah dibayarkan jika melewati satu bulan akan dipotong 10% karena dikenakan pajak.

Sementara Dian kepala Sales Mitsubishi Jember saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa kebijakan adanya pemotongan 10 % dari tanda jadi yang sudah dibayar konsumen jika melewati satu bulan sudah menjadi keputusan kantor pusat, namun pihaknya akan mencoba komunikasi dengan sales yang menerima konsumen atas nama Hera.

“Memang itu keputusan pusat mas, sehingga semua dealer Mistubishi memberlakukan seperti itu, namun mengenai adanya sales yang mengatakan kalau akan dikembalikan penuh nanti akan kami bicarakan, karena yang bersangkutan saat ini cuti, dan memang kasus seperti ini baru kali ini terjadi, sehingga saat konsumen pertama datang hal ini tidak sampai di jelaskan,” pungkas Dian. (*)


Topik

Peristiwa berita-jember Calon-Pembeli-Xpander-Kecewa-Tanda-Jadi-Kembali-Tidak-Utuh di-putus-sepihak-diler



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Makrus

Editor

A Yahya