Ditetapkannya calon Wali Kota Malang Dr. Ya'qud Ananda Gudban sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membuat tim pemenangannya melemah. Justru mereka menegaskan semakim solid dan akan terus bekerja untuk pemenangan Pilkada 2018.
Permasalahan hukum yang sedang menimpa calon wali kota nya, kata Dito, tidak mengurangi daya dobrak tim sukses untuk tetap bekerja. Bahkan, dengan adanya hal itu makin membuat tim Menawan (Menangkan Nanda Wanedi) semakin solid.
"Tim Menawan akan tetap solid sebagai koalisi kekeluargaan," kata Dito Arief.
Ditambahkan Dito, saat ini tim pemenangan Menawan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus kooperatif bersama aparat penegak hukum. "Kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Kami menghormati proses hukum yang berlaku," tukasnya.
Baca Juga : Cawali Nomor 2 Jadi Tersangka, Abah Anton Center: Gusti Allah Mboten Sare
Terkait dengan kampanye, tidak ada perubahan dan kendala, karena sudah terjadwal secara sistematis. "Pilkada terus berjalan, proses kampanye tetap jalan. Pasangan Menawan tetap akan turun menyapa masyarakat. The Show Must Go On," imbuhnya.
Mbak Nanda dan Sam Wanedi, lanjut Dito akan terus memperjuangkan keadilan, harapan serta kemenangan dan bersama-sama masyarakat Menata Kota Malang lebih baik ke depannya.
"Slogan Ayo Noto Malang akan terus berkibar dan menggaung di Kota Malang sebagai sebuah ikhtiar untuk memperbaiki Kota Malang di masa mendatang," pungkas Dito.