Ada Pengguna Sabu Diduga Pengurus Partai, Ini Klarifikasi Ketuanya

JATIMTIMES, TULUNGAGUNG – Salah satu tersangka pengedar sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung, ternyata mantan anggota dewan antar waktu pada 2013 lalu. Ialah Murani mantan anggota dewan yang ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.
Hal itu diakui oleh Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono. “Satu diantaranya anggota dewan tahun 2009, dan masih dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Murani sendiri saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua PDI-P di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau kepengurusan setingkat kabupaten atau kota.
Saat hal itu kami konfirmasikan kepada Ketua DPC PDI-P Kabupaten Tulungagung, Supriyono mengaku masih belum mengetahui perihal penangkapan itu. Dirinya mengaku masih belum tau kabar itu baik dari pihak kepolisian maupun internal partainya dengan dalih masih di luar kota.
“Saya tidak tahu, coba tanyakan pada pihak yang berkompeten,” tutur Supriyono saat dihubungi via telepon.
Namun dirinya menegaskan apapun yang terjadi, hal itu merupakan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga ataupun partai. Meskipun dirinya akui jika Murani merupakan salah satu Wakil Ketua DPC PDI-P Tulungagung.
“Benar Murani salah satu Wakil Ketua DPC PDI-P Tulungagung, namun itu masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai,” tegas Supriyono.
Sementara itu salah satu pengurus lainnya akan memastikan hal itu dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Satreskoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pemakai dan diduga sebagai pengedar narkotikan jenis sabu. Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai alat bukti berupa narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 5 gram, alat hisap sabu (bong) serta timbangan digital.
Pelaku pertama pria berinisial A warga Desa Gempolan Kecamatan Pakel, selanjutnya polisi mengamankan M, juga warga Desa Gempolan Kecamatan Pakel.
Penangkapan M berdasarkan pengakuan A yang mengaku mendapatkan barang haram itu dari M. Selanjutnya pihak berwajib juga mengamnkan S yang menurut pengakuan M, dirinya mendapatkan barang itu dari S, warga Campurdarat.
Dari rumah A dan S petugas mendapati 6 paket narkotika jenis sabu, sedangkan dari pelaku M, petugas mendapatkan bong untuk menghisap sabu serta timbangan digital.
Ketiganya diancam dengan pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Hal ini sesuai dengan UU 35 tentang Narkotika tahu 2009 pasal 115 subsider 112.
-
Ditanya Pemasukan Retribusi Masuk Objek Pariwisata, Bupati Blitar Ngamuk, Ini Penyebabnya
Jumpa pers yang digelar Bupati Blitar Rijanto diwarnai dengan amarah,Rabu (25/4/2018). Rijanto marah karena kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Luhur Sejati, tidak datang pada acara tersebut.
-
Masyarakat Kian Waspada Kejahatan Begal Di Wilayah Malang
Masyarakat harus lebih waspada dan menjaga diri bila berkendara di tempat sepi maupun ramai. Pasalnya, tak lama ini ada informasi kejadian pembegalan di wilayah Jembatan Araya, Kota Malang.
-
Terungkap..!! Karena Foto Ini, Para Camat Dan OPD Diperiksa Panwaslu Tulungagung..?
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kembali memeriksa 23 Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pemkab Tulungagung. Panwaslu mengaku mempunyai bukti foto, yang menunjukkan camat dan kepala OPD ini berpose dengan sikap tangan menunjukkan pasangan calon tertentu.
-
Kunjungi Tokoh Sepuh Pesantren Di Magetan, Zulhasan Minta Didoakan Kemenangan Khofifah-Emil
Calon wakil gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (zulhasan) terus melakukan sowan ke tokoh - tokoh sepuh berpengaruh di Jawa Timur. Ini dilakukan untuk meminta masukan, restu dan
-
Perangi Narkoba, Amankan 3,88 Gram Sabu Dari 8 Pelaku
Selama 12 hari lakukan Operasi Tumpas Semeru pada 13-24 April Polres Batu berhasil amankan barang bukti 3,88 gram sabu-sabu di wilayah kerja Polres Batu. Sabu itu diamankan dari 8 pelaku.
-
Lagi, 23 ASN Diperiksa Panwaslu Tulungagung Karena Posting Dukungan Di Medsos
Setelah merekomendasi dua camat dan seorang kepala bidang bersalah dan tidak netral, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kembali memeriksa 23 Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pemkab Tulungagung.
-
Waspada, Rawan Kena Tipu Peminta-Minta Dengan Alasan Uang Hilang
Masyarakat Malang Raya lebih waspada dan berhati-hati apalagi di tempat umum. Pasalnya, beredar informasi di media sosial adanya upaya meminta uang dengan alasan palsu yang mengincar banyak korban.
-
Cegah Penggunaan Miras Oplosan, Kapolresta Datangi Apotek Dan Toko Bangunan
Banyaknya korban akibat nenggak miras oplosan, membuat Polres Probolinggo Kota gerah. Polres yang dipimpin AKBP Alfian Nurrizal, tidak ingin korban bergelimpangan di daerah lain, menular di wilayahnya. Rabu (25/4) siang Polresta membuat kesepakatan dengan
-
Kasus Teroris Pemburu Polisi, Direka Ulang
Masih ingat kasus yang menimpa Muhammad Lutfiyanti (23) pertengahan Februari lalu?. Lelaki yang tinggal di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terlibat jaringan teroris. Rabu (25/) s
-
Masuk Zona Merah, Polresta Tingkatkan Pengamanan Pilkada
Penilaian bahwa Kota Probolinggo masuk zona merah pada pelaksanaan pilkada, ditanggapi serius Polres Probolinggo Kota. Salah satu upayanya, Rabu (25/4) sekitar pukul 09.00, polresta menggelar Focus Group Discussion (FGD) sinergitas tiga pilar melibatkan P
-
Niatnya Begituan , Ehhh Harta Malah Terkuras Setelah Dicekoki Daun Kecubung
Berhati-hatilah jika ingin melakukan hubungan intim dengan teman baru dari media sosial (medsos). Karena bisa jadi bukannya mendapatkan kepuasan, malah hartanya terkuras habis. Hal itu juga yang dialami tiga pria asal Kota Malang, Surabaya dan Gresik.
-
Polres Blitar Kota Bekuk 8 Tersangka Kasus Narkoba, Dua Pelaku Bikin Geleng Kepala
Operasi Tumpas Narkoba 2018 yang dilakukan Polres Blitar Kota mulai dari tanggal 13 hingga 24 April 2018 berhasil membekuk 8 tersangka pengguna dan pengedar narkoba berjenis sabu-sabu.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]jatimtimes.com | marketing[at]jatimtimes.com