Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bawa Ribuan Pil Kirik, Dua Pria Asal Ngunut Ditangkap Polsek Campurdarat

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

20 - Apr - 2018, 19:38

Placeholder
Kanit Reskrim Polsek Campurdarat Aiptu Ramang bersama dua tersangka peredaran dobel L yang di tangkap / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

Unit Reskrim Polsek Campurdarat kembali berhasil menangkap dua pengedar pil dobel L, Jumat (20/4) dini hari tadi. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Aiptu Ramang bersama tiga orang anggotanya selain mengamankan tersangka juga berhasil membawa serta barang bukti.

"Butuh waktu beberapa hari penyelidikan, hingga memastikan adanya peredaran pil dobel L, lalu kita amankan," kata Kapolsek Campurdarat AKP I Nengah Suteja di kutip dari Tribratanewstulungagung.net

Suteja juga mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku melakukan aksi. Kedua pelaku akhirnya ditangkap dan diketahui identitasnya yaitu AWD dan SWR (33), keduanya berasal dari Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

"Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa pil doble L sejumlah 1.808 butir," jelas Suteja

Selain pil setan, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni berupa HP merk Asus dan Xiaomi, plastik klip 70 lembar dan uang tunai Rp 225.000.

"Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Campurdarat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya

Terhadap keduanya dikenakan Pasal 197 sub 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagaimana dimaksud dengan sengaja tanpa hak memiliki, menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-tulungagung Pil-Kirik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya